Suara.com - Dalam debat perdana Pilkada Jakarta, gagasan transportasi yang diusung oleh Calon Gubernur (Cagub) Jakarta, Ridwan Kamil dan Pramono Anung mencuri perhatian publik.
Keduanya menawarkan solusi yang terlihat tidak hanya inovatif, tetapi juga realistis untuk memperbaiki tantangan transportasi ibu kota.
Menurut Pengamat transportasi sekaligus Ketua INSTRAN (Inisiatif Strategis untuk Transportasi), Darmaningtyas, kedua ide ini memiliki potensi besar untuk diwujudkan.
Darmaningtyas menyebutkan, gagasan Ridwan Kamil untuk menghidupkan kembali transportasi air di Jakarta sudah memiliki pijakan yang kuat.
Gagasan ini tidak mengada-ada, karena telah diimplementasikan pada masa Gubernur Sutiyoso di tahun 2007 melalui program angkutan sungai (waterway), meskipun kemudian tidak dilanjutkan.
“Jadi tidak mengada-ada dan berarti landasan hukumnya sudah cukup kuat, tinggal mengimplementasikan saja. Memang dibutuhkan investasi yang besar untuk membenahi sungai di Jakarta."
"Tapi itu lebih baik sekaligus menjadi peluang untuk membenahi sungai-sungai di Jakarta agar terpelihara dengan baik," ujarnya mengutip Antara.
Tak hanya soal transportasi, gagasan ini juga menyimpan manfaat lingkungan. Darmaningtyas menekankan bahwa revitalisasi sungai demi transportasi air adalah kesempatan emas untuk memperbaiki ekosistem sungai Jakarta yang selama ini terabaikan.
Sungai-sungai bisa lebih bersih, debit air bisa dikelola dengan baik agar stabil, dan aliran sungai tidak meluber saat musim penghujan.
Baca Juga: Polusi Udara Jakarta Makin Mengkhawatirkan, Harus jadi Isu Prioritas Calon Pemimpin
"Pembersihan sungai dan pengelolaan debit air yang baik bisa menciptakan transportasi yang efisien sekaligus menjaga lingkungan," katanya.
Gagasan transportasi air Ridwan Kamil juga dipandang sebagai peluang untuk membuka lapangan kerja baru. Pemeliharaan sungai, pembangunan infrastruktur air, dan pengoperasian moda transportasi sungai tentu akan menciptakan serapan tenaga kerja.
Sementara itu, gagasan Pramono Anung untuk memperluas layanan Transjakarta hingga wilayah Jabodetabek juga dinilai realistis oleh Darmaningtyas. Dengan UU No. 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, DKI Jakarta kini dapat memberikan subsidi untuk layanan transportasi ke wilayah aglomerasi seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
"Dan sebaiknya memang demikian, layanan transportasi di Jakarta ini tidak boleh terputus dengan layanan transportasi di kawasan sekitarnya (Bodetabek),” kata Darmaningtyas.
Langkah ini dinilai mampu merespons masalah utama transportasi di Jakarta, yakni volume kendaraan pribadi yang memadati jalan-jalan ibu kota.
Apabila layanan Transjakarta diperluas ke Bodetabek, harapannya pengguna kendaraan pribadi beralih ke transportasi umum.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024