Suara.com - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik menjelaskan aturan tentang mekanisme penggantian calon kepala daerah yang meninggal dunia. Hal tersebut disampaikan Idham sekaligus menjawab tentang Pilkada Maluku Utara (Malut) usai Calon Gubernur Nomor Urut 4, Benny Laos tewas akibat ledakan speedboat.
Dia menjelaskan bahwa pasal 54 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada mengatur bahwa partai politik atau gabungan partai politik pengusung bisa mengganti calon kepala daerah yang meninggal dunia.
“Dalam hal pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia dalam jangka waktu sejak penetapan pasangan calon sampai dengan hari pemungutan suara, Partai Politik atau gabungan Partai Politik dapat mengusulkan pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon pengganti paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara,” kata Idham mengutip aturan tersebut, Senin (14/10/2024).
Pada ayat (2), Idham menyebut partai politik atau gabungan partai politik mengusulkan pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon pengganti paling lambat 7 hari terhitung sejak pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia.
“KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota meneliti persyaratan administrasi pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) dalam jangka waktu paling lambat 3 hari terhitung sejak tanggal pengusulan,” ujar Idham.
Kemudian, KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota akan menetapkan pasangan calon atau salah satu calon dari pasangan calon pengganti dalam jangka waktu paling lambat 1 hari terhitung sejak dinyatakan memenuhi syarat.
Bila partai tidak mengajukan calon pengganti, lanjut Idham, maka salah satu calon yang tidak meninggal dunia akan dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti Pilkada.
“Dalam hal salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia dalam jangka waktu 29 hari sebelum hari pemungutan suara, Partai Politik atau gabungan Partai Politik tidak dapat mengusulkan calon pengganti, dan salah satu calon dari pasangan calon yang tidak meninggal dunia ditetapkan sebagai pasangan calon Pemilihan,” tutur Idham.
“Dalam hal salah satu calon dari pasangan calon meninggal dunia sebagaimana dimaksud pada ayat (7), KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota wajib mengumumkan kepada masyarakat,” tambah dia.
Baca Juga: Ungkap Alasan Jokowi Tak Pernah Ladeni Kritikan Rocky Gerung, Irma NasDem: Gak Level Omongannya
Kemudian pada Pasal 128 Peraturan KPU (PKPU) nomor 8 tahun 2024 menjelaskan bahwa penggantian calon karena meninggal dunia mesti dilakukan dengan menunjukkan akta kematian.
Sekadar informasi, Cagub Maluku Utara Benny Laos tewas dalam insiden meledaknya speadboat yang dipakai saat berkampanye ke Pulau Taliabu, Maluku Utara, Sabtu (12/10/2024).
Berita Terkait
-
Polisi Minta Masyarakat Tak Berspekulasi Soal Insiden Speedboat Meledak Tewaskan Cagub Benny Laos
-
Jenazah Cagub Malut Benny Laos Diterbangkan Ke Jakarta Hari Ini
-
Speedboat Kampanye Meledak Tewaskan Cagub Malut Benny Laos, Polisi Periksa 9 Saksi
-
Resmi Beri Dukungan, FBR Yakin Pramono-Rano Mampu Majukan Budaya Betawi
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Epik! Kolaborasi Yura Yunita, Feby Putri, dan Idgitaf Tembus 3 Besar Tren Musik YouTube
-
BRILink Agen Jadi Penggerak Ekonomi Kerakyatan, Ini Peran BRI
-
Misteri 995 Senjata di Sekolah Jakarta Selatan: Siapa Pemiliknya dan untuk Apa?
-
Menganyam Tradisi, Membangun Kemandirian: Reformasi Pariwisata Kemiren
-
Cerita Berakhir, Webtoon Villains Are Destined to Die Dapat Adaptasi Anime
-
BRI Perkuat Inklusi Keuangan Lewat 1,13 Juta BRILink Agen
-
Skuad Mewah Bertabur Bintang Naturalisasi Gagal Total, Ada Apa dengan Kutukan Timnas Indonesia?
-
4 Rekomendasi Rice Cooker Cosmos untuk Anak Kos, Hemat Listrik dan Ringkas
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Kemlu Pastikan Seluruh WNI Selamat Pasca Gempa Bumi Dahsyat Kolombia