Suara.com - Kepolisian Daerah Maluku Utara bersama Satreskrim Polres Pulau Taliabu telah memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus terbakarnya speedboat yang mengakibatkan enam orang meninggal dunia, termasuk calon gubernur Maluku Utara Benny Laos.
"Untuk penanganan terbakarnya speedboat ditumpangi rombongan cagub Malut Benny Laos saat kampanye di Pulau Taliabu dengan melakukan langkah-langkah mengamankan TKP melalui pemasangan police line, pemeriksaan saksi di TKP dan tercatat sembilan orang telah menjalani pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku Utara Komisaris Besar Polisi Asri Effendy saat konferensi pers penanganan kasus terbakarnya speedboat cagub Malut di Pulau Taliabu, Minggu (13/10/2024).
Selain itu, untuk penanganan kasus ini, kata Asri, polisi juga melakukan wawancara dengan saksi lain. Personel Ditreskrimum Polda Maluku Utara diterjunkan ke Taliabu untuk membantu personel polres dalam pemeriksaan dan pendampingan terhadap tugas-tugas Satreskrim Taliabu.
Asri yang didampingi Kabid Humas Polda Malut Kombes Polisi Bambang Suharyono menyatakan Polri juga menurunkan tim Puslabfor sebanyak tiga personel, tiga orang dari Puslabfor Polda Sulawesi Utara serta keterangan ahli atas penyebab kebakaran itu.
"Polda Malut berkeinginan melakukan penyidikan secara cepat, transparan dan maksimal untuk mendapatkan keterangan saksi dan alat bukti berupa elektronik agar dapat mengungkap fakta dalam kasus di balik terbakarnya speedboat Bella 72 itu," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Polisi Bambang Suharyono mengimbau seluruh masyarakat tetap tenang terkait peristiwa ini dan menyerahkan penanganan kasus kepada polisi.
Dia juga berharap adanya dukungan masyarakat agar situasi kamtibmas pada tahapan kampanye pilkada ini berlangsung dengan kondusif.
Bambang meminta warga bersabar dan tidak membuat spekulasi yang bisa merusak nilai-nilai persatuan yang telah terjaga selama ini.
Dalam kesempatan itu, Kabid Humas juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyediakan fasilitas helikopter dari Mabes Polri dengan membantu evakuasi jenazah cagub Maluku Utara Benny Laos dari Taliabu ke Bobong, kemudian dibawa ke Jakarta dengan pesawat carter.
Baca Juga: Meninggal Akibat Speedboat Meledak, Benny Laos Jadi Cagub Dengan Survei Elektabilitas Tertinggi
Kabid Humas menambahkan enam korban meninggal dunia dalam peristiwa itu masing-masing dua orang korban meninggal dunia dibawa ke Kepulauan Sula, yakni Ester Tantry (anggota DPRD Provinsi Malut) dan anggota Polri pengawal cabup Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Boamonabot.
Dua orang korban lainnya Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku Utara Mubin A. Wahid dan Nasrun jenazahnya dibawa ke Kota Ternate, satu korban Mahsudin Ode Muisi jenazahnya telah diambil keluarga di Taliabu, dan jenazah Benny Laos diberangkatkan ke Jakarta untuk dimakamkan.
Sedangkan untuk data korban luka ringan menjalani perawatan di RSUD sebanyak 10 orang, yakni Sherly Tjoanda, Hendrata Thes, Amir, Ajam, Irsan, Sance, Dian Jurak, Faisal, Susianto, dan Mariana Meskopa.
Berita Terkait
-
Harta Benny Laos Tembus Rp507 Miliar, Ini Deretan Bisnis dan Sumber Kekayaannya
-
Harta Berlimpah Benny Laos, Bupati Terkaya Meninggal karena Speedboat Meledak
-
Meninggal Akibat Speedboat Meledak, Benny Laos Jadi Cagub Dengan Survei Elektabilitas Tertinggi
-
Jejak Benny Laos, Eks Bupati Terkaya Sempat Laporkan ODGJ Karena Tersinggung
-
Jumlah Korban Speedboat Meledak Tewaskan Cagub Benny Laos Total 33 Orang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI