Suara.com - Sebanyak ratusan advokat dan konsultan hukum yang tergabung dalam Garda Pengacara Nasional Rakyat Indonesia (GPN RI) mendeklarasikan dukungan untuk Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut satu, Ridwan Kamil-Suswono. Nantinya, mereka juga akan terlibat mengawal apabila ada kasus hukum selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.
Ridwan Kamil (RK) secara daring menyebut GPN RI bisa terus dilibatkan jika sudah memenangkan Pilkada. Mereka disebutnya bisa berperan membantu memberikan hukum untuk masyarakat.
"Saya berterima kasih atas dukungan GPN RI dan berharap GPN RI dapat memberikan bantuan hukum bagi masyarakat Jakarta," ujar RK dalam keterangannya, Jumat (1/11/2024).
Sementara, Suswono yang mengikuti deklarasi di Ancol, Jakarta Utara itu mengatakan, adanya dukungan ini membuatnya yakin bisa menang Pilkada satu putaran.
“GPN RI dapat mendampingi pasangan Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) dalam bidang hukum di saat pemilihan maupun nanti saat Pasangan Rido memerintah di Jakarta sebagai Gubernur dan wakil Gubernur Jakarta," jelasnya.
Sementara, Ketua Umum GPN RI, Faizal Hafied menyatakan pihaknya akan terus mengawal pasangan RIDO hingga nantinya jika ada sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"GPN RI siap mendukung penuh pasangan Ridwan Kamil-Suswono untuk mengawal permasalahan hukum masyarakat Jakarta dan Mendampingi Pasangan Ridwan Kamil-suswono dari awal pemilihan hingga di Mahkamah Konstitusi, GPN RI hadir secara totalitas untuk mengawal Kemenangan satu putaran," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sowan ke Solo: RK Dapat Wejangan Jokowi soal Pilkada Jakarta, Begini Isi Nasihatnya!
-
Makan Malam Bareng RK, Sinyal Prabowo Tak Dukung Pramono di Pilkada Jakarta?
-
Klaim Masih Kompak Dukung RK-Suswono, PKB Sebut Kader yang Membelot ke Pramono Bukan Pengurus
-
Dipolisikan Buntut Isu Janda Kaya Nikahi Pengangguran, Relawan Gibran Curiga Upaya Jegal Suswono di Pilkada
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024