Suara.com - YLBHI dan LBH membongkar 'dosa-dosa' Calon gubenur (Cagub) Jakarta nomor urut dua, Dharma Pongrekun sehari menjelang tahap pencoblosan pada Rabu (27/11/2024), Berdasar catatan YLBHI dan LBH Jakarta, Cagub Jakarta jalur independen itu ternyata diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan data pribadi dan kasus penyalahgunaan wewenang ketika masih aktif di Polri.
Pengacara Publik YLBHI Muhammad Fadhil Alfathan mengungkap 'dosa' pertama Dharma Pongrekun diduga telah mencatut KTP warga Jakarta agar bisa lolos verifikasi calon gubernur di Pilkada Jakarta 2024. Diketahui, Dharma Pongrekun berpasangan dengan Cawagub Kun Wardhana.
"Sebagaimana kita tahu bahwa dalam proses pencalonan sebagai calon independen di Pilkada Jakarta 2024 ada dugaan keterlibatan pasangan calon nomor urut dua, yang melakukan penggunaan data pribadi, baik NIK maupun KTP warga Jakarta untuk kebutuhan verifikasi calon," beber Fadhil Alfathan dalam jumpa pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa (26/11/2024).
Fadhil menerangkan kasus ini tidak dianggap ada tindak pidana pemilu oleh Bawaslu dan aparat penegak hukum lainnya, tetapi beberapa aliasi dan koalisi masyarakat sipil sedang menindak lanjuti perkara tersebut.
"Sebenarnya belum ada proses penyelidikan maupun penyidikan terkait pelaporan pidana dalam undang-undang pelindungan data pribadi, jadi kami nilai disini, dugaan itu belum hangus atau sebenarnya masih bisa digali lebih dalam suatu proses penegakan hukum untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi," jelas Fadhil.
Selain dugaan kasus penyalahgunaan data pribadi, YLBHI juga membeberkan kasus lama Dharma terkait dugaan penyalahgunaan wewenang ketika masih berstatus anggota Polri aktif.
Diketahui, Dharma Pongrekun adalah purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen).
Menurut Fadhil, kasus penyalahgunaan wewenang itu Dharma Pongrekun perihal perintah peminjaman tahanan terkait kasus artis Marcella Zalianti pada 2009 silam.
Imbas kasus itu, Dharma Pongrekun dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Trending di X, Kubu RK-Suswono Ungkap Pesan Prabowo buat Tepis Tudingan Pro LGBT
"Pada saat itu di tahun 2008, yang bersangkutan diduga melakukan "bon", bon itu dalam kutip artinya mengeluarkan dari tahanan artis Marcella Zalianti yang pada saat itu terlibat dalam kasus penganiayaan bersama pasangannya yaitu Ananda Mikola," pungkas Fadhil. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Trending di X, Kubu RK-Suswono Ungkap Pesan Prabowo buat Tepis Tudingan Pro LGBT
-
Seret Nama Jokowi, PDIP Ancam Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah Tersangka Judol Alwin Kiemas Keponakan Megawati
-
Dukung Pram-Rano Jelang Nyoblos Besok, Rocky Gerung Tantang Prabowo Tampil di TV Buntut Surat Edaran Pilih RK-Suswono
-
Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024