Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkap ada sejumlah daerah yang akan menggelar pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara ulang (PSU).
Anggota KPU RI Idham Holik menyebut ada 110 tempat pemungutan suara (TPS) di Sumatera Utara (Sumut) yang akan menggelar PSS.
"Sebanyak 110 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten kota misalnya di Kabupaten Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, Nias itu berkaitan dengan pemungutan suara susulan,” kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2024).
Kemudian, dia juga mengungkapkan bahwa ada tujuh TPS yang akan menggelar PSL di Sumatera Utara.
Untuk PSU, Idham menyebut ada sejumlah provinsi yang akan menggelarnya seperti dua TPS di Jawa Barat, satu TPS di Kabupaten Karawang, satu di Sukabumi, satu di Kalimantan Tengah, dan satu di Kalimantan Barat.
"Mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya saat ini sedang kami komunikasikan," ujarnya.
Menurutnya, PSS di Sumatera Utara dilakukan lantaran adanya kendala berupa faktor alam seperti banjir.
Kemudian, PSL disebabkan oleh adanyan tahapan yang terhenti. Namun, dia memastikan PSL akan dilakukan dalam waktu dekat.
Untuk TPS yang akan menggelar PSU, Idham menyebut disebabkan oleh adanya pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
Baca Juga: Apakah Pilkada Bisa 2 Putaran? Ini Penjelasannya!
“Secara umum, jumlahnya jauh drastis turun. Ini tentunya berkat dukungan semua pihak dan kami mengucapkan terima kasih sehingga angka pemungutan susulan, pemungutan suara lanjutan, dan pemungutan suara ulang ini jumlahnya kecil,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024