Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan adanya enam orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat menjalankan di Pilkada serentak 2024 pada Rabu (27/11/2024).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, bahwa jumlah itu diungkapkan berdasarkan rekapitulasi dari total 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2024.
"Berdasarkan data sampai dengan 29 November 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang," kata Afif di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Selain petugas KPPS yang meninggal dunia, Afif juga mengungkapkan jumlah petugas yang mengalami kecelakaan kerja dan sakit saat menjalankan tugas pada hari pemungutan suara.
"Dan yang mengalami kecelakaan atau sakit saat (melaksanakan) kerja sebanyak 115 orang," kata Afif.
Sebagai tindak lanjut, Afif menyebut akan ada santunan untuk para petugas pemilu yang tutup usia sebagaimana diatur dalam Peraturan Kementerian Keuangan.
Dia merincikan bahwa santunan terhadap petugas pemilu meninggal dunia sebesar Rp 36 juta dan biaya pemakaman sebesar Rp 10 juta.
Untuk petugas yang mengalami kecelakaan kerja, Afif menyebut ada biaya untuk petugas yang cacat permanen saat melaksanakan kerja sebesar Rp 30,8 juta, luka berat Rp 16,5 juta, dan luka sedang Rp 8,25 juta.
Baca Juga: DPR Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024, Apa Penyebabnya?
Tag
Berita Terkait
-
DPR Soroti Rendahnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024, Apa Penyebabnya?
-
KPU Ungkap Alasan 287 TPS Pilkada akan Gelar PSL, PSS dan PSU
-
7 Pesona Sherly Tjoanda, Cagub Maluku Utara yang Cetak Sejarah di Pilkada
-
Link Real Count Pilkada 2024 KPU, Pantau Hasil Resmi dan Jadwal Pengumumannya
-
Angka Golput Tembus 3,4 Juta, Apa yang Terjadi dengan Pilkada Jakarta?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024