Suara.com - Istri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Ratu Zakiyah berhasil menumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah di Kabupaten Serang pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Serang 2024.
Paslon Ratu Zakiyah - Najib Hamas berhasil megalahkan putra dari Ratu Atut Chosiah, Andika Hazrumy yang didampingi Nanang Supriatna. Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil rekapitulasi suara oleh KPU Kabupaten Serang di Hotel Aston Serang pada Selasa-Rabu (3-4/12/2024).
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, dalam rapat pleno rekapitulasi suara, pihaknya menetapkan paslon Ratu Zakiyah-Najib Hamas sebagai peraih suara terbanyak di Pilkada Serang 2024.
Dengan begitu, Ratu Zakiyah-Najib Hamas bakal menjadi Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih periode 2024-2029 mendatang. Dengan demikian, Istri Yandri Susanto yang didampngi politisi PKS itu berhasil mengalahkan dominasi Trah Ratu Atut Chosiah.
Diketahui dari hasil pleno rekapitulasi KPU Kabupaten Serang, istri Mendes PDT Yandri Susansto yakni Ratu Zakiyah dan pasangannya Najib Hamas meraih 598.654 suara.
Sementara, lawannya anak mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah yaitu Andhika Hazrumy dan pasangannya Nanang Supriatna hanya memperoleh 254.495 suara.
"Kami sudah melakukan rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Pasangan nomor urut 2 unggul sekitar 66,32 persen. Dan pasangan nomor urut 1 mendapatkan 28,3 persen," kata Nasehudin kepada awak media, Rabu (4/12/2024) petang.
Disampaikan Nasehudin, saat ini pihaknya telah melaksanakan penetapan paslon yang unggul perolehan suara di Pilkad Serang 2024. Selanjutnya, kata Nasehudin, pihaknya memberi kesempatan bagi paslon lain untuk mengajukan gugatan bila merasa keberatan dengan proses rekapitulasi yang sudah dilaksanakan.
Pasalnya, diakui Nasehudin, saksi dari paslon nomor urut 1 Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna sempat menolak memberikan tanda tangan atas hasil rekapitulasi tingkat kabupaten yang sudah dilaksanakan.
Baca Juga: Strategi Ratu Zakiyah Datangkan Artis Berhasil Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah
"Jadi setelah proses gugatan hasil pilkada selesai, selanjutnya paslon terpiluh akan diumumkan ke publik untuk dilaksanakan pelantikan yang dijadwalkan bulan Februari 2025 nanti," ujarnya.
"Sebagaimana juknis, jika ada saksi yang tidak bersedia menandatangani itu (hasul rekapitulasi), maka menuangkan alasannya dalam model D, kejadian atau keberatan yang dituangkan oleh saksi-saksi," sambung Nasehudin.
Sementara itu, saksi paslon nomor urut 1 Andhika Hazrumy-Nanang Supriatna, Mufrod mengaku pihaknya merasa keberatan atas hasil rekapitulasi tingkat kabupaten dikarenakan terdapat selisih perolehan suara antara data yang dimilikinya dengan data milik KPU Kabupaten Serang.
Tak hanya itu, lanjut Mufrod, pihaknya turut menemukan adanya kejanggalan dari surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten Serang dengan jumlah surat suara yang digunakan oleh pemilih saat proses pencoblosan di hari Rabu 27 November 2024 lalu.
"Makanya ini jadi salah satu alasan untuk tidak tanda tangan. Dan rencananya kita akan lakukan gugatan lewat jalur MK," tandas Mufrod.
Kontributor : Yandi Sofyan
Berita Terkait
-
Strategi Ratu Zakiyah Datangkan Artis Berhasil Tumbangkan Trah Ratu Atut Chosiah
-
Ungguli Trah Ratu Atut Chosiah, Ratu Zakiyah: Perjuangannya Berat
-
Paslon Airin-Ade Sumardi dan Andika-Nanang Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Kampanye di Tempat Ibadah
-
Kasus Ketua APDESI Serang Dukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilimpahkan ke Polda Banten
-
Andra Soni dan Ratu Zakiyah Dilaporkan ke Bawaslu, Diduga Hadir di Agenda APDESI Serang
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024