Suara.com - Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar dilimpahkan ke Polda Banten. Pelimpahan kasus dugaan dukungan terlapor ke Andra Soni dan Ratu Zakiyah itu dilakukan usai Bawaslu Banten resmi menaikan status dugaa netralitas ASN.
Bawaslu Banten menyatakan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Ketua APDESI Serang itu sebagai tindak pidana pemilu. Keputusan tersebut keluar lantaran terlapor telah menguntungkan salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir mengatakan, keputusan menaikan status perkara Ketua APDESI Kabupaten Serang itu berdasarkan pendalaman yang dilakukan sehingga ditemukan 2 alat bukti yang cukup.
Kata dia, saat ini pihaknya telah secara resmi melimpahkan berkas perkara Ketua APDESI Kabupaten Serang ke Ditreskrimum Polda Banten untuk ditindaklanjuti.
"Prinsipnya kita sudah memutuskan ada unsur dugaan tindak pidana pemilu. Kami rasa cukup bukti, minimal 2 alat bukti serta unsur-unsurnya kita penuhi, maka kita teruskan (ke Polda Banten) pada Kamis kemarin," ungkap Badrul dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/10/2024).
Kata Badrul, dari dua laporan yang masuk terkait dugaan netralitas Ketua APDESI Kabupaten Serang, pihaknya hanya menaikan satu laporan ke dalam dugaan tindak pidana pemilu.
Ia mengungkapkan, perbuatan Ketua APDESI Kabupaten Serang diduga telah melanggar pasal 70 ayat (1) dan pasal 71 ayat (1) Undang-undang Pemilu dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta.
"Kita klararifikasi sudah kita lakukan dan hasilnya diteruskan ke penyidik kepolisian. Ada beberapa laporan, tapi yang kita naikan cuma 1 laporan," ujarnya.
Terkait status terlapor lainnya yakni Calon Gubernur Banten Andra Soni dan Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah secara resmi perkaranya telah dihentikan lantaran tidak cukup bukti.
Baca Juga: Jawaban Andra Soni Soal Kemungkinan Prabowo Subianto Ikut Kampanye di Banten
"Yang cagub dan cabup ini tidak bisa diteruskan karena tidak cukup bukti, tapi untuk kades ini kita teruskan," kata Badrul.
Sebelumnya, Perwakilan Tim Tampung Demokrasi melaporkan Calon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni , Calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Zakiyah dan Ketua APDESI Kabupaten Serang ke Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (9/10/2024) lalu.
Laporan dilakukan menyusul beredarnya video pertemuan di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Banten. Pasalnya, Andra Soni, Ratu Zakiyah dan sang suami Yandri Susanto diduga ikut hadir dalam pertemuan forum resmi APDESI bersama sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu.
"Hasil bersepakat dengan teman-teman, tidak lain bagaimana kita bisa memenangkan Pak Andra Soni menjadi Gubernur Banten, dan bagaimana kita bisa memenangkan Ibu Ratu Zakiyah menjadi Bupati Serang," ucap suara dalam video yang diduga Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
Jawaban Andra Soni Soal Kemungkinan Prabowo Subianto Ikut Kampanye di Banten
-
Penjelasan Dimyati Soal 'Perempuan Jangan Diberi Beban Berat Jadi Gubernur Banten'
-
Andra Soni Janjikan 'Banten Cerdas' Lewat Program Sekolah Gratis
-
Sapa Masyarakat, Helldy Agustian Paparkan Prestasi Selama Pimpin Cilegon
-
Andra Soni Sebut 'Banten Begini-begini Saja' Selama 24 Tahun Karena Korupsi
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?
-
Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!
-
Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027
-
Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan
-
Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia
-
Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun