Suara.com - Kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar dilimpahkan ke Polda Banten. Pelimpahan kasus dugaan dukungan terlapor ke Andra Soni dan Ratu Zakiyah itu dilakukan usai Bawaslu Banten resmi menaikan status dugaa netralitas ASN.
Bawaslu Banten menyatakan kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan Ketua APDESI Serang itu sebagai tindak pidana pemilu. Keputusan tersebut keluar lantaran terlapor telah menguntungkan salah satu Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten serta paslon Bupati dan Wakil Bupati Serang.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Banten Badrul Munir mengatakan, keputusan menaikan status perkara Ketua APDESI Kabupaten Serang itu berdasarkan pendalaman yang dilakukan sehingga ditemukan 2 alat bukti yang cukup.
Kata dia, saat ini pihaknya telah secara resmi melimpahkan berkas perkara Ketua APDESI Kabupaten Serang ke Ditreskrimum Polda Banten untuk ditindaklanjuti.
"Prinsipnya kita sudah memutuskan ada unsur dugaan tindak pidana pemilu. Kami rasa cukup bukti, minimal 2 alat bukti serta unsur-unsurnya kita penuhi, maka kita teruskan (ke Polda Banten) pada Kamis kemarin," ungkap Badrul dikonfirmasi wartawan, Jumat (18/10/2024).
Kata Badrul, dari dua laporan yang masuk terkait dugaan netralitas Ketua APDESI Kabupaten Serang, pihaknya hanya menaikan satu laporan ke dalam dugaan tindak pidana pemilu.
Ia mengungkapkan, perbuatan Ketua APDESI Kabupaten Serang diduga telah melanggar pasal 70 ayat (1) dan pasal 71 ayat (1) Undang-undang Pemilu dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 bulan atau paling lama 6 bulan dan/atau denda paling sedikit Rp600 ribu atau paling banyak Rp6 juta.
"Kita klararifikasi sudah kita lakukan dan hasilnya diteruskan ke penyidik kepolisian. Ada beberapa laporan, tapi yang kita naikan cuma 1 laporan," ujarnya.
Terkait status terlapor lainnya yakni Calon Gubernur Banten Andra Soni dan Calon Bupati Serang Ratu Zakiyah secara resmi perkaranya telah dihentikan lantaran tidak cukup bukti.
Baca Juga: Jawaban Andra Soni Soal Kemungkinan Prabowo Subianto Ikut Kampanye di Banten
"Yang cagub dan cabup ini tidak bisa diteruskan karena tidak cukup bukti, tapi untuk kades ini kita teruskan," kata Badrul.
Sebelumnya, Perwakilan Tim Tampung Demokrasi melaporkan Calon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni , Calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Zakiyah dan Ketua APDESI Kabupaten Serang ke Bawaslu Provinsi Banten, Rabu (9/10/2024) lalu.
Laporan dilakukan menyusul beredarnya video pertemuan di salah satu hotel di Kabupaten Serang, Banten. Pasalnya, Andra Soni, Ratu Zakiyah dan sang suami Yandri Susanto diduga ikut hadir dalam pertemuan forum resmi APDESI bersama sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang pada Kamis 3 Oktober 2024 lalu.
"Hasil bersepakat dengan teman-teman, tidak lain bagaimana kita bisa memenangkan Pak Andra Soni menjadi Gubernur Banten, dan bagaimana kita bisa memenangkan Ibu Ratu Zakiyah menjadi Bupati Serang," ucap suara dalam video yang diduga Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar.
Kontributor : Yandi Sofyan
Tag
Berita Terkait
-
Jawaban Andra Soni Soal Kemungkinan Prabowo Subianto Ikut Kampanye di Banten
-
Penjelasan Dimyati Soal 'Perempuan Jangan Diberi Beban Berat Jadi Gubernur Banten'
-
Andra Soni Janjikan 'Banten Cerdas' Lewat Program Sekolah Gratis
-
Sapa Masyarakat, Helldy Agustian Paparkan Prestasi Selama Pimpin Cilegon
-
Andra Soni Sebut 'Banten Begini-begini Saja' Selama 24 Tahun Karena Korupsi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024