Suara.com - Calon Gubernur Banten nomor urut 2, Andra Soni dan Calon Bupati Serang nomor urut 2, Ratu Zakiyah dilaporkan ke Bawaslu. Laporan tersebut juga menyertakan Ketua APDESI Kabupaten Serang sebagai terlapor.
Laporan terhadap Andra Soni, Ratu Zakiyah dan Ketua APDESI Kabupaten Serang itu dilayangkan Tim Tampung Demokrasi. Laporan tersebut menyusul video pertemuan mereka di salah satu hotel di Serang yang viral media sosial.
Karena, Andra Soni, Ratu Zakiyah dan sang suami Yandri Susanto diduga ikut hadir dalam pertemuan forum resmi APDESI bersama sejumlah kepala desa di Kabupaten Serang, Kamis 3 Oktober 2024 lalu.
"Hasil bersepakat dengan teman-teman, tidak lain bagaimana kita bisa memenangkan Pak Andra Soni menjadi Gubernur Banten, dan bagaimana kita bisa memenangkan Ibu Ratu Zakiyah menjadi Bupati Serang," ucap suara dalam video yang diduga Ketua APDESI Kabupaten Serang, Muhammad Maulidin Anwar.
Perwakilan Tim Tampung Demokrasi, Sandi Suroso mengatakan, Andra Soni dan Ratu Zakiyah sebagai peserta di Pilkada Serentak serta Ketua APDESI Kabupaten Serang diduga telah melanggar undang-undang pilkada nomor 1 tahun 2015 dan PKPU nomor 13 tahun 2024.
"Kegiatan yang kita laporkan ini diduga terjadi pada 3 Oktober 2024 di Hotel Marbella Anyer. Bukti yang kita lampirkan itu foto dan juga video," kata Sandi ditemui di Kantor Bawaslu Banten, Rabu (9/10/2924).
Menurut Sandi, para pihak terlapor diduga telah melakukan ajakan dan kesepakatan dalam forum resmi APDESI Kabupaten Serang untuk memenangkan calon Gubernur Banten Andra Soni dan calon Bupati Serang Ratu Zakiyah.
"Dalam video itu acara APDESI, di sana ada banner Kakercab APDESI Kabupaten Serang. Namun isinya kita sama-sama tahu di video yang viral diduga Ketua APDESI berbicara beruapa seruan dan ajakan, kesepakatan pengurus APDESI untuk mendukung Andra Soni dan Ratu Zakiyah," tandasnya.
Kontributor : Yandi Sofyan
Baca Juga: 10 Kades di Serang Diperiksa Bawaslu Imbas Video Viral Dukung Andra Soni-Dimyati
Berita Terkait
-
10 Kades di Serang Diperiksa Bawaslu Imbas Video Viral Dukung Andra Soni-Dimyati
-
Andra Soni Janjikan Rp300 Juta Per Desa Jika Terpilih Sebagai Gubernur Banten
-
Cerita Andra Soni 'Sulit Sekolah' Jadi Alasan Wujudkan Sekolah Gratis di Banten
-
Bawaslu Kota Tangerang Dilaporkan ke DKPP, Dianggap Abaikan Fakta Soal Dugaan Pelanggaran Nana Supiana
-
Ria Ricis Jadi Tim Sukses Cagub-Cawagub Andra Soni-Dimyati, Kena Cibir: Dia Enggak Tahu Kasusnya?
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024