Suara.com - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta memastikan tidak ada rekomendasi untuk dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilkada Jakarta 2024.
Koordinator Divisi Humas, Data, dan Informasi Bawaslu DKI Jakarta Quin Pegagan mengatakan bahwa pihaknya sudah tidak mungkin lagi memberikan rekomendasi PSU kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
“Nggak ada (PSU di Jakarta),” kata Quin di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa PSU seharusnya dilakukan 10 hari setelah hari pemungutan suara yaitu 27 Desember 2024. Artinya, hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan PSU.
“Tidak ya, karena udah nggak mungkin. Hari terakhir itu hari sekarang, dan kalaupun sekarang mau diadakan PSU, ya bisa malam dong,” ujar Quin.
“Jadi PSU itu sampai dilaksanakannya di 10 hari setelah pencoblosan. Jadi misalkan kemarin tuh, woro-woro ke pemilih, nah hari ini misalkan mau (PSU), di hari ini. Kalau hari ini udah nggak mungkin lah,” tambah dia.
Dengan begitu, permasalahan surat suara yang sudah tercoblos di Pinang Ranti, Jakarta Timur akan dilanjutkan rekapitulasi suaranya sampai tingkat provinsi.
“TPS Jaktim itu panwasnya tidak merekomendasikan (PSU) sehingga dari pihak kota pun setelah dikaji lebih lanjut, tidak cukup unsur untuk melanjutkan ke tingkat PSU,” tandas Quin.
Baca Juga: Unggul di Rekapitulasi Suara Kab/Kota, Pendukung Pramono-Rano di Condet Gelar Syukuran Kemenangan
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024