Suara.com - Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (RIDO) resmi batal mengajukan sengketa atau perselisihan hasil pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi.
Pasalnya, hingga batas waktu untuk mengajukan sengketa bagi peserta Pilkada Jakarta ialah Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.
Pantauan Suara.com di Gedung MK, Jakarta Pusat, tidak terlihat tim hukum RIDO mendaftarkan gugatan sengketa secara offline maupun online.
Dengan begitu, pasangan RIDO resmi menerima kekalahan dari pasangan nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno (Doel) pada Pilkada Jakarta.
Sebagai informasi, peserta Pilkada bisa mengajukan permohonan sengketa ke MK paling lambat tiga hari setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara.
Kemudian, MK memiliki waktu maksimal 45 hari untuk menggelar sidang sengketa pilkada yang diajukan oleh para peserta Pilkada 2024.
Adapun hasil rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta tingkat provinsi ialah sebagai berikut:
1. Ridwan Kamil-Suswono: 1.718.160 suara (39,40 persen)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 459.230 suara (10,53 persen)
Baca Juga: Andika-Hendrar Ajukan Gugatan ke MK, PDIP Dalilkan Keterlibatan Aparat di Pilkada Jateng
3. Pramono Anung-Rano Karno: 2.183.239 suara (50,07 persen)
Berita Terkait
-
Andika-Hendrar Ajukan Gugatan ke MK, PDIP Dalilkan Keterlibatan Aparat di Pilkada Jateng
-
Ajukan Gugatan, PDIP Sebut Ada Kecurangan TSM di Pilkada Jatim: 3.900 TPS Suara Bu Risma 0
-
Risma-Gus Hans Resmi Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jatim ke MK
-
Pram-Rano Tunggu Gugatan Pilkada Kubu Rido: Mereka Bakal Kesulitan
-
Kalah dari Luthfi-Yasin, Andika-Hendrar Resmi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024