Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) 03, Pramono Anung-Rano Karno masih menunggu soal gugatan yang dilakukan oleh pihak Paslon 01, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dalam sengketa Pilkada Jakarta.
“Sampai saat ini kami dari pihak 03 masih status menunggu apakah ada pendaftaran gugatan dari pihak 01,” kata juru bicara Tim Pemenangan 03, Iwan Tarigan, usai dikonfirmasi awak media, Rabu (11/12/2024).
Iwan mengatakan, sejauh ini dirinya menilai, jika Pilkada Jakarta telah berjalan kondusif, jujur dan adil.
Sehingga, kata dia, jika ada gugatan sengketa dari pihak RIDO yang menggugat kemenangan Pramono-Rano, pihak RIDO bakal kesulitan dalam pembuktian.
“Kalaupun ada gugatan maka pihak 01 akan kesulitan memenuhi syarat-syarat gugatan karena kami dari 03 sudah menjalankan Pilkada dengan baik dan jauh dari tindakan tindakan curang,” katanya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jakarta, Paslon Pramono-Rano hingga kini juga telah dinyatakan menang dalam satu putaran dengan persentase 50,07 persen.
“Karena itu kami berharap pihak 01 dan 02 menerima kekalahan dengan legowo dan kesatria dan mari kita bersama sama membangun Jakarta dan bergotong royong, memakmurkan dan membahagiakan warga Jakarta,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Suara Kalah Jauh dari Pram-Doel, RIDO Terancam Tak Bisa Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK
-
Tim Edy-Hasan Ajukan Sengketa Pilkada Sumut ke MK: Kalau Bukan Menantu Jokowi...
-
Banjir saat Hari Pencoblosan, Paslon Pilkada Medan Nomor 2 Gugat KPU ke MK
-
MK Sudah Terima 252 Permohonan Sengketa Pilkada 2024
-
Wanti-wanti Sidang Sengketa Pilkada Diwarnai Suap Hakim, Ketua MK: Kalau Kami Biarkan Nanti...
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok
-
Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK
-
Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik
-
Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur
-
Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano
-
MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam
-
Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu
-
Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire
-
Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK
-
Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024