Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, baru-baru ini kembali membuat kehebohan mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan hak angketnya guna memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat bertanggal 7 Juni 2023 tersebut diunggah oleh Denny melalui akun Twitter miliknya yaitu @dennyindrayana. Dalam surat tersebut, Denny menilai situasi politik dan hukum Indonesia sedang tidak normal lantaran banyak saluran aspirasi yang ditutup dan dipidanakan.
Oleh karena itu, ia menilai Presiden Jokowi sudah layak menjalani proses pemakzulan atau impeachment karena tidak netral dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Presiden Jokowi disebut menggunakan kekuasaan untuk menghalangi Anies menjadi calon presiden. Ia mengaku sebenarnya sudah lama mendengar informasi semacam itu.
"Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan,” ujar Denny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi pada Rabu (7/6/2023).
Bahkan, mantan Wamenkumham tersebut sempat bertanya ke elit Partai Demokrat Rachland Nashidik saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
Bukan dengan STY, Kurniawan Bakal Saingandengan Kompatriotnya saat Tangani Timnas Indonesia U-17
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Bawa Baterai Jumbo 10.000 mAh, Penjualan Awal Realme P4 Power Laris Manis
-
Meski Cerai, Virgoun Tanggung Gaji Seluruh Karyawan Rumah Inara Rusli
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Bos Danantara Anggap Turunnya Peringkat Moody's Bukan Ancaman, Tapi Pengingat
-
Purbaya Tetap Dampingi Anak Buah usai OTT KPK: Nanti Orang Kemenkeu Tak Mau Kerja
-
53 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Februari 2026, Klaim Prism Wings dan Item Jujutsu Kaisen
-
Media Belanda Nilai Kehadiran Mauro Zijlstra Bagian Rencana Persija Kudeta Persib Bandung