Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, baru-baru ini kembali membuat kehebohan mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggunakan hak angketnya guna memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat bertanggal 7 Juni 2023 tersebut diunggah oleh Denny melalui akun Twitter miliknya yaitu @dennyindrayana. Dalam surat tersebut, Denny menilai situasi politik dan hukum Indonesia sedang tidak normal lantaran banyak saluran aspirasi yang ditutup dan dipidanakan.
Oleh karena itu, ia menilai Presiden Jokowi sudah layak menjalani proses pemakzulan atau impeachment karena tidak netral dalam pemilihan presiden atau Pilpres 2024.
Presiden Jokowi disebut menggunakan kekuasaan untuk menghalangi Anies menjadi calon presiden. Ia mengaku sebenarnya sudah lama mendengar informasi semacam itu.
"Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa memang ada gerakan sistematis menghalang-halangi Anies Baswedan,” ujar Denny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi pada Rabu (7/6/2023).
Bahkan, mantan Wamenkumham tersebut sempat bertanya ke elit Partai Demokrat Rachland Nashidik saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan akan turun gunung mengawal Pemilu 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
Apakah Serum Penumbuh Rambut Aman Digunakan Setiap Hari?
-
Korban Gempa NNT Butuh 30 Ton Beras, Tenda hingga Obat-obatan
-
Kapal Pesir Berlogo Kemhan Viral! Ternyata Milik Haji Isam untuk Proyek Pangan
-
Ayah, Aku Hanya Ingin Didengar
-
Perjuangan Kang Edai di Kemiren, Merajut Asa Bersama Desa Sejahtera Astra
-
Lebih dari Sekadar Kopi dan Hujan: Membedah Makna Spiritual Lirik Bersenja Gurau
-
Persija Jakarta Uji Kekuatan 2 Tim Thailand, Bukan Lawan Sembarangan
-
Apa Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum? Ini 5 Cara Mengatasinya
-
Alarm Keamanan Digital, Indonesia Dihantam 15 Ribu Serangan Seluler di Kuartal I 2026
-
Gempa NTT Tewaskan 14 Orang, Puluhan Rumah Rusak hingga Warga Butuh Makanan