Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mengomentari perihal dukungan Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang membenarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang keliru.
Adapun keputusan yang dimaksud yaitu perpanjangan masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari 4 tahun menjadi 5 tahun.
Terkait putusan tersebut, Mahfud mengatakan mengikuti putusan MK. Hal tersebut diungkap seusai melapor kepada Presiden Joko Widodo di Istana pada Jumat (9/6/2023).
“Terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi tentang masa jabatan komisioner KPK dan batas usia untuk menajdi komisioner KPK sudah diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi, maka pemerintah sudah mempertimbangkan perdebatan di kalangan akademisi , di kalangan praktisi, di kalangan ahli ketatanegaraan, pemerintah memutuskan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Mahud
Menanggapi hal tersebut, Benny menyayangkan sikap Mahfud lantaran putusan MK tersebut jelas melanggar konstitusi.
“MK jelas sekali telah melanggar konstitusi, kok dibenarkan oleh Menkopolhukam Prof Mahfud. Ada apa? Quo vadis constitutional justice?” ujar Benny, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @BennyHarmanID pada Selasa (13/6/2023).
Untuk diketahui, putusan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK diungkap oleh Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan di kanal YouTube MK pada Kamis (25/5/2023).
Anwar mengatakan bahwa Pasal 34 Undang-Undang KPK yang semula mengatur masa jabatan pimpinan KPK selama 4 tahun dianggap bertentangan dengan UUD 1945.
"Menyatakan Pasal 34 UU KPK yang semula berbunyi 'Pimpinan KPK memegang jabatan selama 4 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan' bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai 'Pimpinan KPK memegang jabatan selama 5 tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan," ujar Anwar Usman.
Baca Juga: Manchester City Gelar Parade Treble Winners di Tengah Guyuran Hujan
Berita Terkait
-
Wacana Ditambahnya Masa Jabatan Firli Bahuri Cs Tetap Jalan, Benny K Harman Dibuat Heran: Kok Dibenarkan Mahfud MD, Ada Apa?!
-
Soroti Soal Pemerintah Dinilai Gagal Berantas Korupsi, Loyalis Anies Tegaskan Rakyat Ingin Perubahan
-
Mahfud MD ke Arsul Sani Soal Pemerintah Akui Gagal Berantas Korupsi: Mari Jujur, Hilangkan Kebiasaan...
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Awal Bulan Juli, Rupiah Tertekan Lawan Dolar AS ke Level Rp17.980
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai dan Telur Kompak Turun, Minyak Goreng Kemasan Masih Merangkak Naik
-
Daftar Lengkap Harga Emas di Pegadaian Hari Ini, 1 Juli 2026
-
Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Kehormatan untuk Purnawirawan Polisi, Termasuk Mantan Ajudan Soekarno
-
IHSG Sempat Dibuka Melemah Tapi Langsung Hijau, BBCA Masih Dijual Asing
-
Misbakhun Sebut Sentimen Negatif Jadi Penyebab IHSG Anjlok Meski Fundamental Ekonomi Kuat
-
Tok! Tarif Listrik Juli - September 2026 Tidak Naik!
-
Aturan Minum Magnesium yang Benar Biar Tak Mudah Stres dan Tidur Nyenyak di Usia 30-an
-
Perempuan Disabilitas yang Berdaya, Membawa Karya dari Daerah ke Panggung Jakarta
-
Piala Dunia 2026 Patahkan Logika Statistik: Sepak Bola Tak Bisa Diukur dengan Algoritma