Elite Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Johan Rosihan menyuarakan penolakannya atas kebijakan terkait dengan ekspor pasir laut yang telah dibukan kembali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya mengatakan bahwa berpotensi dapat merusak lingkungan, bahkan hal ini sudah diwanti-wantikan sejak lama oleh Eks Presiden Megawati Soekarnoputri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menilai bahwa politikus itu tahu bahayanya ekspor pasir laut, yakni dapat menenggelamkan pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia.
"Kita harus ingat bahwa pelarangan ekspor pasir laut dimulai pada pemerintahan Presiden Megawati pada tahun 2003 demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas terutama risiko tenggelamnya pulau-pulau kecil," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara Liberte, Rabu (14/6/2023).
Tak heran jika kebijakan ini ditolak keras oleh sejumlah elemen masyarakat, Johan menyebut pihaknya sebagai wakil dari suara-suara tersebut mendesak kebijakan ini untuk dicabut oleh Jokowi.
Johan juga mengatakan bahwa kebijakan ini memiliki banyak mudarat ketimbang untungnya, mulai dari disalahgunakan oleh mafia, merusak ekosistem laut hingga menggerus pantai-pantai di Indonesia.
"Banyak penelitian menunjukkan bahwa eksploitasi pasir ini akan merusak habitat penting bagi biota perairan, menambah kekeruhan air dan bahkan bisa merubah garis pantai dan batas wilayah negara jika terus dilakukan pada pulau-pulau terluar," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengemukakan bahwa kebijakan ekspor pasir laut digalakkan guna menjaga kesehatan laut.
Hal tersebut dilakukan lewat pembersihan sedimentasi lewat badan usaha yang sudah mengantongi izin dari pemerintah. Izin-izin inilah yang menjadi upaya pencegahan pemerintah dalam mengatasi kemungkinan penyalahgunaan kebijakan ini.
"Wilayah yang dilakukan pembersihan ditentukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan kajian dan tidak boleh masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan," ungkap Menteri ESDM dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (13/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Bintang yang Mustahil Digapai
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
Jadi Ladang Korupsi, Program MBG Sudah Sepatutnya Dihentikan?
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Tren Jual Beli Mobil Bekas Nasional Lesu Pengusaha Mulai Keluhkan Pergeseran Prioritas Konsumen
-
BRI Bantul Salurkan KUR hingga Rp1,25 Triliun per Mei 2026, Dorong Kemajuan UMKM dan Ekonomi Daerah