Elite Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Johan Rosihan menyuarakan penolakannya atas kebijakan terkait dengan ekspor pasir laut yang telah dibukan kembali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dirinya mengatakan bahwa berpotensi dapat merusak lingkungan, bahkan hal ini sudah diwanti-wantikan sejak lama oleh Eks Presiden Megawati Soekarnoputri.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ini menilai bahwa politikus itu tahu bahayanya ekspor pasir laut, yakni dapat menenggelamkan pulau-pulau kecil yang ada di Indonesia.
"Kita harus ingat bahwa pelarangan ekspor pasir laut dimulai pada pemerintahan Presiden Megawati pada tahun 2003 demi mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas terutama risiko tenggelamnya pulau-pulau kecil," ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara Liberte, Rabu (14/6/2023).
Tak heran jika kebijakan ini ditolak keras oleh sejumlah elemen masyarakat, Johan menyebut pihaknya sebagai wakil dari suara-suara tersebut mendesak kebijakan ini untuk dicabut oleh Jokowi.
Johan juga mengatakan bahwa kebijakan ini memiliki banyak mudarat ketimbang untungnya, mulai dari disalahgunakan oleh mafia, merusak ekosistem laut hingga menggerus pantai-pantai di Indonesia.
"Banyak penelitian menunjukkan bahwa eksploitasi pasir ini akan merusak habitat penting bagi biota perairan, menambah kekeruhan air dan bahkan bisa merubah garis pantai dan batas wilayah negara jika terus dilakukan pada pulau-pulau terluar," ungkapnya.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengemukakan bahwa kebijakan ekspor pasir laut digalakkan guna menjaga kesehatan laut.
Hal tersebut dilakukan lewat pembersihan sedimentasi lewat badan usaha yang sudah mengantongi izin dari pemerintah. Izin-izin inilah yang menjadi upaya pencegahan pemerintah dalam mengatasi kemungkinan penyalahgunaan kebijakan ini.
"Wilayah yang dilakukan pembersihan ditentukan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan berdasarkan kajian dan tidak boleh masuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan," ungkap Menteri ESDM dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (13/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Ulasan Novel Olenka, Obsesi dan Kehampaan Jiwa yang Terasing
-
Kenapa Gelar Bangsawan Menantu Sultan Brunei Raabi'atul Adawiyyah Dicabut?
-
7 Cara Menghilangkan Bau Tidak Sedap pada Sepatu, Bisa Pakai Bahan Rumahan Ini
-
Survei BI: Keyakinan Konsumen Turun, Apa Penyebabnya?
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Gerhana Matahari Total 12 Agustus 2026 Apakah Lewat Indonesia?
-
Shakira Serukan Rakyat Kolombia Bersatu Hadapi Gempa Bumi Besar
-
Titik Balik Kasus Kematian Sutrimo: Mengapa Keluarga Akhirnya Memilih Lapor Polisi?
-
Rilis Trailer Perdana, Robert Pattinson Mainkan Dua Peran di Primetime
-
Sheet Mask atau Toner Dulu? Ini Urutan yang Benar agar Skincare Menyerap Maksimal