Narasi dalam video berjudul ‘Plate Dihukum Seumur Hidup, Perintah Jokowi Diluar Dugaan’ mengarahkan penonton agar percaya bahwa presiden Jokowi memerintahkan agar menghukum Johnny G Plate seumur hidup atas kasus korupsi tower BTS yang dilakukannya.
Video ini diunggah oleh akun youtube Kabar News 672 didukung dengan gambar thumbnail Presiden Jokowi tengah bersama para polisi, TNI dan jaksa mengelilingi Johnny G Plate.
Ekspresi Jokowi juga nampak marah menghadap ke Johnny G Plate. Video ini pun disertai dengan tulisan ‘Plate Dihukum Seumur Hidup, Perintah Jokowi Diluar Dugaan’.
PENJELASAN
Untuk diketahui kebenarannya, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi tower BTS yang merugikan negara hingga Rp8,2 Triliun, mantan Menkominfo, Johnny G Plate belum menjalani sidang.
Baca Juga: Semarang Zoo Dapat Hibahan Dua Gajah dari Borobudur, Ini Namanya
Meski begitu, Kejagung sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa penuntut umum (JPU).
Selama menunggu sidang, Johnny G Plate akan ditahan di Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, terhitung sejak 9 Juni 2023 sampai 28 Juni 2023.
Melihat fakta yang ada maka Johnny G Plate belum divonis hukuman apapun. Terlebih seorang presiden yang tak punya wewenang memberikan vonis sekalipun kepada tersangka korupsi.
Pemberian vonis harus diawali dengan persidangan dan meskipun sudah dijatuhi vonis, tersangka yang sudah berubah menjadi terdakwa pun dapat mengajukan banding.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Pemain Naturalisasi ke Super League: Kemajuan atau Kemunduran? Netizen Terbelah
-
Bidik Final Piala Asia Futsal 2026, Hector Souto Pasang Target Tertinggi untuk Timnas Indonesia
-
Panduan Lengkap Bermain Padel untuk Pemula: Peralatan dan Teknik Dasar
-
Pemain Baru Persib Berpeluang Tampil Lawan Malut United
-
Profil Jonathan Sirois: Kiper Rp5 Miliar Pengganti Maarten Paes di FC Dallas
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Pramoedya dan Cerita Calon Arang: Pintu Masuk Menuju Dunia Sang Maestro
-
Kerabat Bantah Ressa Hidup Hedon di Banyuwangi, Bongkar Kehidupan Tanpa TV dan Kulkas
-
50 Kode Redeem FF Terbaru 4 Februari 2026, Klaim Bundle Keren & Mencekam Gratis
-
Billy Akan Bawa Anaknya ke Makam, Kenalkan ke Olga Syahputra