/
Rabu, 14 Juni 2023 | 16:16 WIB
Isu Johnny G. Plate dihukum seumur hidup oleh Presiden Jokowi karena terlibat kasus korupsi BTS mencapai Rp8,2 Triliun

Narasi dalam video berjudul ‘Plate Dihukum Seumur Hidup, Perintah Jokowi Diluar Dugaan’ mengarahkan penonton agar percaya bahwa presiden Jokowi memerintahkan agar menghukum Johnny G Plate seumur hidup atas kasus korupsi tower BTS yang dilakukannya.

 

Video ini diunggah oleh akun youtube Kabar News 672 didukung dengan gambar thumbnail Presiden Jokowi tengah bersama para polisi, TNI dan jaksa mengelilingi Johnny G Plate.

 

Ekspresi Jokowi juga nampak marah menghadap ke Johnny G Plate. Video ini pun disertai dengan tulisan ‘Plate Dihukum Seumur Hidup, Perintah Jokowi Diluar Dugaan’.



PENJELASAN

 

Untuk diketahui kebenarannya, setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi tower BTS yang merugikan negara hingga Rp8,2 Triliun, mantan Menkominfo, Johnny G Plate belum menjalani sidang. 

Baca Juga: Semarang Zoo Dapat Hibahan Dua Gajah dari Borobudur, Ini Namanya

 

Meski begitu, Kejagung sudah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa penuntut umum (JPU).

 

Selama menunggu sidang, Johnny G Plate akan ditahan di Rutan Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari, terhitung sejak 9 Juni 2023 sampai 28 Juni 2023.

 

Melihat fakta yang ada maka Johnny G Plate belum divonis hukuman apapun. Terlebih seorang presiden yang tak punya wewenang memberikan vonis sekalipun kepada tersangka korupsi. 

Pemberian vonis harus diawali dengan persidangan dan meskipun sudah dijatuhi vonis, tersangka yang sudah berubah menjadi terdakwa pun dapat mengajukan banding.

Load More