Kylian Mbappe tidak akan mengaktifkan klausul untuk memperpanjang kontraknya dengan Paris Saint-Germain yang habis tahun 2025. Kondisi itu memicu spekulasi, apakah Mbappe akan hengkang di bursa transfer musim panas ini atau menegosiasikan kontrak baru dengan PSG.
Jika tidak mengaktifkan klausul untuk memperpanjang kontraknya saat ini dengan PSG, itu berarti Mbappe akan berstatus bebas transfer tahun depan. Pemain berusia 24 tahun itu mengejutkan ketika memutuskan Mei tahun lalu untuk menandatangani kontrak baru dengan PSG, hanya beberapa hari sebelum kontrak berakhir.
Presiden PSG, Nasser al-Khelaifi, mengumumkan berita tersebut, di lapangan Parc des Princes sebelum pertandingan terakhir musim 2021–2022. Sang pemain berpose dengan kaos bertuliskan “Mbappe 2025” di punggungnya. Saat itu, PSG mengumumkan Mbappe telah menandatangani perpanjangan tiga tahun.
Tetapi kenyataannya kontrak dua tahun (hingga 2024). Untuk opsi tahun ketiga dapat dipilih pemain untuk diaktifkan atau tidak. Mbappe mengatakan dalam sebuah surat kepada klub awal pekan ini bahwa dia tidak akan mengaktifkan opsi itu. Fakta Mbappe telah membuat keputusan sebelum tenggat waktu 31 Juli, dapat diartikan itu sebagai keputusan pasti, dan dia tidak akan berubah pikiran lagi.
Manajemen PSG melampiaskan kemarahannya setelah surat tersebut bocor di media. Klub segera mengeluarkan pesan mereka tidak akan dimanipulasi seorang pemain, bahkan bintang terbesar. Posisi klub tampaknya tidak akan mengizinkan Mbappe pergi dengan bebas transfer tahun 2024.
Itu akan terjadi jika dia bertahan satu tahun lagi tanpa menyetujui kontrak baru. Satu-satunya pilihan PSG adalah menegosiasikan persyaratan baru atau menjual kepada penawar tertinggi di jendela transfer saat ini, yang berlangsung hingga awal musim depan dan ditutup 1 September.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Klaim! KPK Punya Bukti Kerugian Negara Rp622 Miliar di Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
HUT RI ke-81, Mitra Grab Palembang Rayakan Semangat Gotong Royong Bersama 810 Mitra
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur