/
Senin, 19 Juni 2023 | 10:08 WIB
Ditemukan uang 70 Triliun hasil korupsi di rumah Johnny G Plate, benarkah? (Kabar News.)

 

Melansir dari Warta Ekonomi, Kejaksaan Agung (Kejagung) memang telah menyita sejumlah barang milik Plate, namun tidak ada uang senilai Rp70 Triliun seperti yang disebut dalam judul video. 

 

Barang milik Plate yang disita adalah tiga bidang tanah seluas 11,7 hektar dan penyitaan dilakukan Kejagung pada Rabu (7/6) di Desa Warloka, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

 

Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 7 Juni 2023.

 

Dalam video berdurasi 8 menit 4 detik itu juga hanya ditampilkan potongan-potongan video saat Plate masih menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika, tidak ada video barang bukti seperti yang dibuat dalam narasi video.

 

Baca Juga: Santai Banget! Pemain Argentina Main Kartu Remi Jelang Hadapi Timnas Indonesia

Ditelusuri Turnbackhoax.id, thumbnail yang melihatkan Johnny G Plate tengah menggunakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung dikelilingi para aparat itu adalah manipulasi atau editan komputer.

 

Berdasarkan penelusuran Google Image, foto thumbnail tersebut memang diambil dari foto penangkapan Plate namun gambar uang dan beberapa jaksa yang ada di kiri-kanannya adalah palsu atau editan.

 

KESIMPULAN

Video ‘Aparat Temukan Bukti Vital di Rumah Johnny G Plate, 70 Triliun Disembunyikan’ yang diunggah akun youtube Pilihan Rakyat memiliki konten yang dimanipulasi atau manipulated content.

Load More