/
Selasa, 20 Juni 2023 | 19:03 WIB
Pekerja di Sanggar Organ Prosthetic membuat tangan dan kaki palsu untuk membantu kaum Disabilitas di Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Minggu (29/1/2023). (Suara.com)

Diskriminasi terhadap penyandang disabilitas di Indonesia masih tinggi. Ketidakhadiran negara menjadi salah satu penyebab orang-orang berkebutuhan khusus ini belum diperlakukan secara adil.

Akademisi Universitas Gadjah Mada menilai bahwa negara absen memberikan jaminan dan perlindungan bagi penyandang disabilitas. Berbagai layanan publik yang seharusnya menjadi hak penyandang disabilitas juga masih terbatas.

"Negara harus hadir dan menjamin hak-hak penyandang disabilitas," kata dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik UGM Danang Arif Darmawan.

Pemerintah, kata Danang, masih mendefinisikan kemiskinan hanya dari perspektif ekonomi. Padahal, rumah tangga yang memiliki penyandang disabilitas sangat berpotensi mengalami kerentanan menjadi miskin.

“Seharusnya kemiskinan tidak hanya didefinisikan dari perspektif ekonomi saja, tetapi juga aspek sosial seperti keluarga dengan penyandang disabilitas ini,” terangnya.

Pemerhati masalah sosial ini mengungkapkan bahwa penyandang disabilitas memiliki pengeluaran lebih tinggi dibandingkan dengan keluarga lainnya, terutama untuk biaya perawatan difabel.

Ia melanjutkan, pendidikan bagi penyandang disabilitas juga masih timpang. Akses pendidikan dasar hingga lanjutan mesti diperhatikan. Lebih dari itu, pemerintah wajib menjamin keberlanjutan dalam menjalani proses pendidikan.

“Dalam pemberian dana pendidikan tidak bisa disamaratakan dengan sekolah umum seperti pemberian BOS atau BOSDA. Namun, aspek lain seperti penunjang pendidikan dan kesehatan juga harus dijamin,” ujar Danang.

Selanjutnya, dosen FISIPOL UGM itu mengajak masyarakat meningkatkan kesadarannya terhadap keberadaan difabel. Sampai saat ini, masyarakat masih melakukan diskriminasi.

Baca Juga: Ulah Arogan Oknum TNI di Tambun, Minta Rumah Doa Ditutup: Teriak Dirinya Penguasa Wilayah ke Pendeta

Seharunya, penyandang disabilitas diperlakukan sama dengan kelompok masyarakat lainnya. 

“Kebijakan pendidikan inklusi selama ini sudah baik, tetapi jangan sampai masyarakat justru mengekslusi penyandang disabilitas ini,” tegasnya.

Load More