Politisi Partai Demokrat Soeyoto mengomentari perihal dugaan ekspor ilegal 5 juta metric ton bijih nikel yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menjelaskan, untuk ore nikel sejumlah 5 juta metrik ton, dengan asumsi 1 dump truk mampu mengangkut 20 metrik ton, ada 250 ribu dump truk membawa nikel ilegal dan tidak terpantau aparat penegak hukum. "Ini aneh," katanya.
Sementara itu, dugaan transaksi gelap ekspor ilegal bijih nikel ke China telah diributkan oleh ekonom Faisal Basri sejak 2021 lalu.
Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menyampaikan keganjilan data General Customs Administration of China pada 2020 yang berlawanan dengan catatan ekspor bijih nikel Indonesia.
Menurut Faisal, nilai impor itu mencapai US$193,6 juta, atau sekitar Rp2,8 triliun.
"GCAC pada 2020 mencatat masih ada 3,4 juta ton impor dari Indonesia dengan nilai jauh lebih tinggi dari 2014, yakni US$193,6 juta atau Rp2,8 triliun, lebih tinggi dari 2019," papar Faisal di sebuah diskusi Core Media Discussion: Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan, pada 2021 lalu
Faisal mengatakan bahwa pemerintah sebenarnya bisa melacak potensi kebocoran ekspor bijih nikel tersebut yaitu dengan menghitung total produksi smelter nikel yang ada di Indonesia dan dibandingkan dengan kebutuhan produsen nikel.
Pernyataan Faisal Basri itu telah dibantah oleh BPS yang mengatakan catatan ekspor nikel pada 2020 lalu telah nihil. Catatan nihilnya ekspor sejalan pemberlakuan larangan ekspor komoditas dengan nomor HS 2604.
Menanggapi hal tersebut, Soeyoto menyoroti ketidaktahuan aparat soal ekspor ilegal tersebut yang seharusnya sangat terlihat.
Baca Juga: Miris! 5 Legenda Sepak Bola Ini Tak Pernah Cicipi Juara Liga Champions hingga Pensiun
“Kalau sebegitu banyak, 5 juta Ton Aparat tidak tahu, betapa rawannya Negeri Kita,” ujar Soeyoto, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @soeyoto1 pada Senin (26/6/2023).
Ia kemudian mengungkapkan dugaannya bahwa sebenarnya ada yang mengetahui perihal ekspor tersebut atau memang ada kebijakan yang hanya memperbolehkah ekspor ke Cina.
“Patut diduga ada yang tahu, atau ada kebijakan tidak boleh ekspor ke Luar Negeri kecuali CINA,” ujar Soeyoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Biayai Lebih dari 118 Ribu Debitur KPR Subsidi
-
Harga Emas Naik Pada Akhir Pekan, Galeri 24 dan UBS Kompak Meroket
-
BRI Salurkan KPR Subsidi Rp16,16 Triliun, Perluas Akses Hunian Layak bagi MBR
-
Teman Tegar Maira: Film Inspiratif tentang Cinta Alam dan Persahabatan
-
Kata Bapenda Riau soal Rencana Pajak Air Permukaan terhadap Sawit
-
Ribuan Pelari Padati GBK, Gerakan 'Care for Sumut' Kumpulkan Dana Pemulihan Bencana
-
Bukan Sekadar Tren, Sensasi Kuliner Tropis Seberang Atlantik Kini Jadi Incaran Foodie Tanah Air
-
Apa Itu 'Safe House' dalam Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai
-
32 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 8 Februari 2026, Klaim 10.000 Gems dan Icon Ginga
-
Viral Upah PPPK Paruh Waktu Rp650 Ribu Dipotong Zakat, Segini Minimal Gaji yang Wajib Zakat