Politisi Partai Demokrat Soeyoto mengomentari perihal dugaan ekspor ilegal 5 juta metric ton bijih nikel yang ditemukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman menjelaskan, untuk ore nikel sejumlah 5 juta metrik ton, dengan asumsi 1 dump truk mampu mengangkut 20 metrik ton, ada 250 ribu dump truk membawa nikel ilegal dan tidak terpantau aparat penegak hukum. "Ini aneh," katanya.
Sementara itu, dugaan transaksi gelap ekspor ilegal bijih nikel ke China telah diributkan oleh ekonom Faisal Basri sejak 2021 lalu.
Pendiri Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Faisal Basri menyampaikan keganjilan data General Customs Administration of China pada 2020 yang berlawanan dengan catatan ekspor bijih nikel Indonesia.
Menurut Faisal, nilai impor itu mencapai US$193,6 juta, atau sekitar Rp2,8 triliun.
"GCAC pada 2020 mencatat masih ada 3,4 juta ton impor dari Indonesia dengan nilai jauh lebih tinggi dari 2014, yakni US$193,6 juta atau Rp2,8 triliun, lebih tinggi dari 2019," papar Faisal di sebuah diskusi Core Media Discussion: Waspada Kerugian Negara dalam Investasi Pertambangan, pada 2021 lalu
Faisal mengatakan bahwa pemerintah sebenarnya bisa melacak potensi kebocoran ekspor bijih nikel tersebut yaitu dengan menghitung total produksi smelter nikel yang ada di Indonesia dan dibandingkan dengan kebutuhan produsen nikel.
Pernyataan Faisal Basri itu telah dibantah oleh BPS yang mengatakan catatan ekspor nikel pada 2020 lalu telah nihil. Catatan nihilnya ekspor sejalan pemberlakuan larangan ekspor komoditas dengan nomor HS 2604.
Menanggapi hal tersebut, Soeyoto menyoroti ketidaktahuan aparat soal ekspor ilegal tersebut yang seharusnya sangat terlihat.
Baca Juga: Miris! 5 Legenda Sepak Bola Ini Tak Pernah Cicipi Juara Liga Champions hingga Pensiun
“Kalau sebegitu banyak, 5 juta Ton Aparat tidak tahu, betapa rawannya Negeri Kita,” ujar Soeyoto, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @soeyoto1 pada Senin (26/6/2023).
Ia kemudian mengungkapkan dugaannya bahwa sebenarnya ada yang mengetahui perihal ekspor tersebut atau memang ada kebijakan yang hanya memperbolehkah ekspor ke Cina.
“Patut diduga ada yang tahu, atau ada kebijakan tidak boleh ekspor ke Luar Negeri kecuali CINA,” ujar Soeyoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus
-
Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik
-
PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur
-
Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai
-
Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda
-
Rawat Alam di Tengah Aktivitas Industri, Kilang Plaju Konsisten Lestarikan Keanekaragaman Hayati
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?