/
Minggu, 02 Juli 2023 | 07:30 WIB
Tersangka kasus korupsi Kominfo, Johnny G Plate melakukan korupsi sebesar 4 miliar tiap bulannya.



PENJELASAN

 

Untuk diketahui kebenarannya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem itu sekarang memang sudah ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena terbukti melakukan tindakan korupsi atas proyek BTS Kominfo senilai Rp 8,2 Triliun. 

 

Namun setelah ditelusuri, video berdurasi delapan menit lima detik itu tidak menampilkan Mahfud MD sama sekali jika sesuai dengan narasi video, dimana Johnny dihukum mati oleh Mahfud. 

 

Kemudian, Johnny memang sudah menjalani sidang perdananya pada Kamis (27/06/23). 

 

Baca Juga: 7 Tips Menurunkan Berat Badan dengan Cepat dan Efektif

Dalam tuntutan sidang, Johnny diduga sempat memeras anak buahnya, Achmad Latif dengan meminta uang sebesar Rp 500 juta sejak Maret 2021 hingga Oktober 2022. 

 

Uang Rp 500 juta yang didapatkan tersebut berasal dari dana konsorsium proyek BTS 4G tersebut.

 

Melansir Suara.com, uang yang dimintai oleh Johnny kepada Achmad Latif pun disanggupi oleh Latif. 

 

Load More