Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun menyoroti tak adanya aturan yang solid terkait dengan sikap maupun etika yang seharusnya dimiliki oleh pejabat negara di Indonesia.
Hal ini menyusul aksi blusukan yang dilakukan oleh sejumlah elite politik dalam pemerintahan, paling disoroti adalah bagaimana sikap yang ditunjukkan oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo di DKI Jakarta.
Selain menyayangkan aksi blusukan yang diwarnai dengan unjuk kekuatan dari politikus tersebut, dirinya mempertanyakan dari mana sumber dana langkah tersebut, apalagi sampai dibarengi dengan pembagian sembako.
"Ganjar itu dibiayai sebagai Gubernur Jawa Tengah, bukan dibiayai sebagai capres. Karena itu dari mana biaya yang dikeluarkannya untuk jalan-jalan ke sana ke sini lalu bagi-bagi sembako juga," ungkapnya Refly, dikutip Senin (03/070/2023).
Refly mengatakan mungkin bakal calon presiden tersebut bisa saja mengeluarkan uangnnya sendiri dalam rangka blusukan, namun ia ragu mengingat jumlah harta kekayaan dari Ganjar.
Kemungkinan lainnya adalah blusukan tersebut menggunakan biaya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jawa Tengah. Jelas hal ini jika benar adalah sebuah penyalahgunaan kekuasaan. Terakhir adalah biaya dari pihak ketiga yang justru merupakan hal paling buruk yang bisa dilakukan oleh Ganjar.
Refly mengatakan jika blusukan hingga pembagian sembako ini dilakukan oleh biaya dari pihak ketiga, maka hal ini sudah bisa masuk dalam kategori gratifikasi dan bisa diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kalau misalnya uang pihak ketiga, itu namanya gratifikasi, maka harus dilaporkan ke KPK," ungkap dari Refly Harun.
Baca Juga: Rocky Gerung Ungkap Dalam Hati Puan Maharani Ada Rasa Iri ke Ganjar Pranowo, Ternyata Karena Ini
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun
-
Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis
-
Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS
-
Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026
-
Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar
-
Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal