Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang angkat suara merespons polemik transaksi mencurigakan Rp300 miliar mantan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidik Tri Suhartanto sebagaimana yang disinggung Novel Baswedan.
Adapun KPK mengeklaim telah melakukan klarifikasi terhadap Tri. Transaksi itu disebut terkait dengan bisnis pribadi sejak tahun 2004 dan tidak berhubungan dengan kerja-kerja di KPK.
Hal itu ditanggapi Novel Baswedan dalam akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Novel Baswedan menegaskan bahwa KPK saat ini sudah harus jujur dalam apapun.
Novel Baswedan pun mengatakan bahwa jika KPK terus terbiasa berbohong, maka dampaknya akan menggerus kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah itu.
"KPK sekarang harus belajar berkata jujur. Bila terus membiasakan diri berbohong akan membentuk kebiasaan buruk yang merusak kepercayaan publik terhadap KPK," tutur Novel Baswedan dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @nazaqistsha, Rabu (5/7).
Lebih lanjut, Novel Basweda pun mengungkapkan bahwa ada modal yang penting dalam memberantas korupsi.
"Kejujuran adalah modal penting untuk memberantas korupsi," imbuhnya.
Sementara itu, eks penyidik KPK Tri Suhartanto berujar sudah diperiksa oleh Inspektorat KPK dan internal Polri. Kata dia, nominal dalam rekening merupakan perputaran uang sejak tahun 2004 hingga 2018. Dalam keterangannya, Tri tidak menyinggung bisnis yang dijalankan.
"Terkait rekening saya sudah dimintai keterangan baik dari Inspektorat KPK. Memang rekening tersebut perputaran dari 2004 sampai dengan 2018 yaitu keluar masuk dan itu sudah saya sampaikan pada saat pemeriksaan di KPK," ujar Tri dikutip dari CNN.
Baca Juga: CEK FAKTA: Panji Gumilang Ngamuk Tak Mau Dipenjara, Langsung Ditindak Tegas Aparat
"Dan memang tidak ada sedikit pun yang berhubungan dengan tugas saya di Polri ataupun di KPK. Untuk rekening tersebut sudah ditutup," sambungnya.
Tri memastikan kepulangan dirinya ke Polri karena masa penugasan telah berakhir, bukan alasan lain. Ia menjelaskan masa penugasan di KPK sebenarnya berakhir pada Oktober 2022, namun baru kembali ke Polri pada Februari 2023.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Queen of Divorce: Drama Hukum Unik dengan Konsep Divorce Troubleshooter
-
5 Clay Mask untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Ampuh Angkat Kotoran dan Mudah Dibilas
-
DPR Khawatir Stok Pertalite Jebol Akibat Migrasi Pengguna Pertamax
-
3 Moisturizer Anti-Aging Lokal Under 50 Ribu: Bantu Samarkan Tanda Penuaan!
-
Anak Muda Harus Melek Politik: Tiap Kebijakan Menentukan Nasib Warga Negara
-
30 Tahun Kuasai Trotoar, Warung Legendaris Pallubasa Serigala Akhirnya Dibongkar Paksa
-
Clara Shinta Batal Bercerai Kesepakatan Perdamaian Jadi Alasan, Apa Isinya?
-
PV Baru The Ghost in the Shell Ungkap Lagu Penutup oleh MILLENNIUM PARADE
-
Scary Movie 6 Resmi Kembali! Reuni Core Four yang Siap Mengocok Perut Sampai Kram
-
5 Two Way Cake yang Anti Dempul Menurut Ulasan Pembeli: Coverage Bagus, Menahan Minyak, dan Awet