/
Kamis, 06 Juli 2023 | 06:37 WIB
Soal Dugaan Menpora Terima Uang Rp27 M Aliran Kasus BTS, Rocky Gerung Ungkap Polanya Sangat Mudah Terbaca (Tangkapan Layar YouTube Rocky Gerung Official)

"Sekarang buat nutupin bancakan itu, pakai makelar kasus. Makelar kasus musti kemana-mana juga kan. Jadi dengan mudah pola itu kita baca," imbuhnya.

Sementara itu, Pengacara Direktur PT Solitech Media Synergi Irwan Hermawan, Maqdir Ismail mengatakan ada seseorang yang hari ini mengembalikan uang sebanyak Rp 27 miliar kepada kliennya.

Uang tersebut diduga merupakan bagian dari aliran duit korupsi BTS 4G di Kemkominfo. Maqdir tidak mengatakan secara gamblang bahwa pihak yang mengembalikan tersebut adalah Dito Ariotedjo.

Namun, Irwan menyebut nama Dito ketika memberikan kesaksiannya. Irwan mengaku kepada penyidik bahwa dirinya memberikan Rp27 miliar pada November-Desember 2022 kepada Dito.

Tujuannya yaitu untuk meredam pengusutan perkara proyek BTS ini oleh Kejaksaan Agung. Saat Irwan menyerahkan uang tersebut, Dito masih menjabat sebagai staf khusus Kementerian Koordinator Perekonomian.

Load More