Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando kembali mematik kontroversi dengan cuitannya, kali ini terkait dengan larangan memiliki tanah bagi etnis tionghoa di Yogyakarta.
Etnis tersebut tak boleh memiliki komoditas tersebut meski secuil pun namun mereka masih diperbolehkan untuk tinggal dalam wilayah tersebut, hal ini bahkan tertuang sebagai sebuah instruksi tegas dan hanya satu-satunya di Indonesia.
"Jadi cuma boleh punya Sertifikat Hak Guna Bangunan, tapi tidak boleh punya Sertifikat Hak Milik Tanah," ungkapnya melalui media sosial, dikutip Senin (10/07/2023).
Ade menyayangkan hal tersebut karena menurutnya aturan ini adalah sebuah bukti masih adanya rasisme dan tindakan diskriminasi terhadap suatu etnis atau kelompok di Indonesia. Ia mengatakan seharusnya pemerintahan setempat malu akan aturan tersebut.
Diketahui, larangan kepemilikan tanah bagi etnis tionghoa dalam wilayah Yogyakarta rupanya sudah ada sejak 1975. Hal ini berdasarkan instruksi Paku Alam VIII. Usut punya usut ini terkait dengan perjuangan kemerdekaan di Indonesia.
Disebutkan, Agresi Militer II Belanda yang diwarnai dengan keterlibatan etnis tersebut telah membuat geram dari Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) IX. Ia mencabut hak mereka untuk memiliki tanah dalam wilayahnya namun masih memperbolehnya kelompok tersebut untuk tinggal di Yogyakarta.
Aturan tersebut juga sebenarnya telah beberapa kali digugat oleh kalangan investor hingga aktivis terkemuka, mereka mengatakan aturan tersebut adalah kebijakan yang rasis dan tidak adil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN