/
Senin, 10 Juli 2023 | 08:00 WIB
Ngabalin Heran Panji Gumilang Disudutkan, Kader PKB: di Tengah Kecaman Publik, Masih Aja Ada yang Belain (Suara.com)

Pengamat pendidikan Islam M. Najih Arromadloni mengatakan, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memiliki afiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).

Najih menyebut ada banyak bukti keterkaitan antara Al Zaytun dengan NII bahkan sejak organisasi massa (ormas) Islam itu didirikan pertama kali.

“Keterkaitan Al Zaytun dengan NII itu tidak bisa dinafikan. Itu suatu fakta yang saya kira terang-benderang ya, dan banyak sekali bukti-bukti terkait hal tersebut,” kata Najih dikutip Liberte Suara, Senin (10/7/2023), dari YouTube tvOneNews.

“NII sendiri kan dari mulai awal didirikan oleh namanya Sekarmadji Kartosoewirjo untuk mendirikan Negara Islam. Sampai hari ini sebetulnya pergerakan mereka masih terus berjalan,” ujar Najih.

Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menegaskan, Al Zaytun merupakan salah satu dari banyak organisasi yang menginduk pada NII.

“NII itu kan induk organisasi teror yang ada di Indonesia baik itu yang ada hari ini, seperti Jemaah Islamiyah, JI, maupun Jemaah Ansharut Daulah, JAD. Kalau kita runut genealoginya akan sampai ke NII karena pendiri JI, Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar itu adalah anggota NII,” terang Najih.

“Jadi sebetulnya NII ini induk organisasi teror yang ada di Indonesia beranak pinak cukup banyak berkembang. NII sendiri juga tetap berkembang ya kan,” sambungnya.

Menurutnya, pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang pernah menjabat posisi strategis dalam NII. Ia ditunjuk sebagai Komandan Wilayah 9 NII.

Panji, lanjut Najih, sempat terpengaruh oleh ajaran Islam Isa Bugis dan Lembaga Kerasulan pimpinan Abdul Karim Hasan.

Baca Juga: Nama Anies Dihapus dari 5 Lapangan Ingub Berstandar FIFA di DKI, Aktivis: Hasil Nyata dari Revolusi Mental

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI (Polri) segera melaksanakan gelar perkara dalam kasus dugaan penodaan agama oleh pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Proses tersebut untuk penetapan tersangka.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan gelar perkara akan dilakukan setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium (Labfor).

“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot, apakah benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG (Panji Gumilang),” jelas Ahmad Ramdhan, Minggu (9/7/2023).

“Hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, maka kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” imbuhnya.

Load More