Pengamat pendidikan Islam M. Najih Arromadloni mengatakan, Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun memiliki afiliasi dengan Negara Islam Indonesia (NII).
Najih menyebut ada banyak bukti keterkaitan antara Al Zaytun dengan NII bahkan sejak organisasi massa (ormas) Islam itu didirikan pertama kali.
“Keterkaitan Al Zaytun dengan NII itu tidak bisa dinafikan. Itu suatu fakta yang saya kira terang-benderang ya, dan banyak sekali bukti-bukti terkait hal tersebut,” kata Najih dikutip Liberte Suara, Senin (10/7/2023), dari YouTube tvOneNews.
“NII sendiri kan dari mulai awal didirikan oleh namanya Sekarmadji Kartosoewirjo untuk mendirikan Negara Islam. Sampai hari ini sebetulnya pergerakan mereka masih terus berjalan,” ujar Najih.
Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu menegaskan, Al Zaytun merupakan salah satu dari banyak organisasi yang menginduk pada NII.
“NII itu kan induk organisasi teror yang ada di Indonesia baik itu yang ada hari ini, seperti Jemaah Islamiyah, JI, maupun Jemaah Ansharut Daulah, JAD. Kalau kita runut genealoginya akan sampai ke NII karena pendiri JI, Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar itu adalah anggota NII,” terang Najih.
“Jadi sebetulnya NII ini induk organisasi teror yang ada di Indonesia beranak pinak cukup banyak berkembang. NII sendiri juga tetap berkembang ya kan,” sambungnya.
Menurutnya, pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang pernah menjabat posisi strategis dalam NII. Ia ditunjuk sebagai Komandan Wilayah 9 NII.
Panji, lanjut Najih, sempat terpengaruh oleh ajaran Islam Isa Bugis dan Lembaga Kerasulan pimpinan Abdul Karim Hasan.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara RI (Polri) segera melaksanakan gelar perkara dalam kasus dugaan penodaan agama oleh pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Proses tersebut untuk penetapan tersangka.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan gelar perkara akan dilakukan setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium (Labfor).
“Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari Laboratorium Forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot, apakah benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG (Panji Gumilang),” jelas Ahmad Ramdhan, Minggu (9/7/2023).
“Hasil dari Laboratorium Forensik Bareskrim Polri, maka kita akan melakukan gelar perkara untuk menentukan adanya tindak pidana. Tentu langkah berikutnya gelar perkara kita menentukan tersangka,” imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
John Herdman Ungkap Jasa Patrick Kluivert untuk Timnas Indonesia, Memangnya Ada?
-
IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung
-
Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
-
Aurelie Moeremans Ungkap Kriteria Utama dalam Memilih Rumah Produksi Film Broken Strings
-
Review Dear X: Senyum Manis Seorang Aktris dengan Sisi Gelap Mematikan
-
Awalnya Mau Lapor Polisi, Akhirnya Pria "Joget Cuan MBG" Minta Maaf
-
Skor AnTuTu Samsung Galaxy A57 5G Terungkap: Pakai Chip Exynos Anyar, Performa Kencang
-
Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen
-
6 Mobil Listrik Bekas yang Bisa Dibarter Honda Brio Seken: Harga Mirip, Ongkos Jalan Timpang