/
Kamis, 13 Juli 2023 | 10:37 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2023). (Suara.com/Novian)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan alasan mengapa tidak membubarkan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun.

"Kalau saudara bertanya mau diapakan Al Zaytun itu? Ada yang mengatakan 'pak dibubarkan saja, itu berbahaya,'" kata Mahfud dalam keterangannya dikutip Liberte Suara, Kamis (13/7/2023).

Mahfud menilai, pembubaran Al Zaytun sebagai sebuah pondok pesantren akan memberikan contoh yang buruk pada peristiwa yang mungkin terjadi berikutnya.

"Sampai sekarang pemerintah tidak pernah membubarkan pesantren. Saya berpikir, kita jangan membuat preseden buruk untuk membubarkan pesantren," ujarnya.

"Karena begini, kalau kita membubarkan pesantren nanti jadi preseden. Suatu saat kalau ada orang lain berkuasa, visinya beda dengan kita, cara memandang Islam berbeda dengan kita, cara menghadapi negara beda dengan kita, bisa saja pesantren-pesantren kita yang dibubarkan," papar Mahfud.

Dalam kasus Al Zaytun, kata Mahfud, pesantren itu akan dibina oleh pemerintah. Namun individunya seperti Panji Gumilang tetap akan ditindak oleh aparat secara hukum.

"Pesantren nanti kita bina karena secara resmi pesantren itu memang tidak pernah melahirkan teroris. Pesantren itu alumni-alumninya bagus, kurikulumnya juga bagus, tapi yang di balik itu yang kita tindak," pungkas Mahfud.

Load More