Pernikahan Desta dan Natasha Rizki benar-benar telah berakhir usai melalui serangkaian proses persidangan. Kini, Desta hanya perlu menjalankan kewajibannya untuk memberikan sejumlah nafkah sesuai besaran yang telah ditentukan.
Terkait itu, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membeberkan nominal uang yang harus diberikan Desta pada Natasha Rizki.
"Pemohon dibebankan atau dihukum untuk membayar kepada termohon sejumlah nafkah selama masa iddah, sejumlah Rp600 juta dan nafkah mut'ah berupa uang sejumlah Rp1,6 Miliar," ucap Taslimah, dikutip dari Suara.com.
Tentu saja nominal yang ditetapkan tersebut terbilang sangat fantastis. Meski begitu, pihak Desta diketahui sudah menyanggupinya.
Selain soal nafkah untuk Natasha Rizki, pria bernama lengkap Deddy Mahendra Desta itu juga berkewajiban memberi nafkah untuk ketiga anaknya.
"Kewajiban bagi pemohon untuk memberikan biaya penghidupan untuk tiga orang anak tersebut. Dengan minimal Rp20 juta per bulan," sambung Taslimah.
Desta sendiri diketahui tidak mempermasalahkan mengenai jumlah total uang yang harus ia keluarkan. Pria berusia 46 tahun tersebut juga tidak memperebutkan harta gono-gini.
Sementara soal anak, hak asuhnya jatuh pada Natasha Rizki. Meski begitu, Desta tetap diberi kebebasan untuk mengunjungi anaknya kapanpun.
Sebagai informasi, permohonan perceraian Desta dan Natasha Rizki telah dikabulkan pada 19 Juni. Sementara itu, sidang pembacaan talak cerainya juga telah digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 10 Juli lalu.
Menariknya, talak yang dijatuhkan masih talak satu. Oleh karena itu, masih ada peluang jika nantinya Desta dan Natasha Rizky ingin rujuk.
Berita Terkait
-
Natasha Rizki Unggah Momen Main Tenis, Kode Rujuk dengan Desta?
-
Desta dan Natasha Rizky Rayakan Ulang Tahun Anak Bersama usai Resmi Cerai
-
Memahami Apa Itu Nafkah Mutah dan Nafkah Iddah yang Diberikan Desta ke Natasha Rizky
-
Kelanjutan Drama Perceraian Desta dan Natasha Rizky: Nasib Anak-Jumlah Nafkah
-
Desta Tidak Ikut Bacakan Ikrar Talak Cerai ke Natasha Rizki, Apakah Sah?
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Laga Tandang ke Sleman, Maxwell Souza Tegaskan Persija Tak Mau Jemawa Lawan PSBS
-
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bogor Kawal Kasus Pungli Kemenag: Harus Transparan
-
Bill Gates dan Obama Mewajibkan Baca Buku Ini! Membedah Rahasia Dominasi Sapiens ala Harari
-
Ini Identitas 8 Penumpang Helikopter PK-CFX yang Jatuh, Pilot hingga Penumpang Terungkap
-
7 Mobil Listrik Super Fast Charging, Isi Baterai Cuma 18 Menit Bisa Tempuh Jarak Jauh
-
3 Zodiak Paling Beruntung Dapat Rezeki Nomplok di Pekan Ketiga April 2026
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Sri Wulansih Kerja Apa Sekarang? Minta Raffi Ahmad Beli Apartemen Julia Perez
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Setelah UI Kini IPB, Skandal 'Grup Chat' Mahasiswa Bongkar Dugaan Predator Seksual di Kampus