Relawan Ganjar Pranowo, Chusnul Chotimah, mengomentari perihal naiknya status kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu.
Seperti diketahui, Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi bahwa MK akan memutuskan Pemilihan Legislatif (Pileg) kembali ke sistem proporsional tertutup seperti yang berlaku di era orde baru.
Tidak hanya membocorkan soal putusan tersebut, Denny juga menyinggung soal Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko. Denny menduga Partai Demokrat benar-benar akan diambil alih.
Terkait hal tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mendapat telepon dari mantan menteri dan politikus senior (bukan dari Partai Demokrat) berkaitan dengan PK Moeldoko.
"Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih," kata SBY dikutip dari Twitter pribadinya, Minggu (28/5/2023).
Berdasarkan konfirmasi dari Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, status kasus Denny telah naik ke penyidikan mulai 10 Juli 2023.
Namun polisi belum membeberkan apakah sudah ada penetapan tersangka dari kasus ini, termasuk rencana pemanggilan pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Chusnul meminta agar aparat penegak hukum juga memeriksa SBY karena ikut berkomentar soal cuitan Denny Indrayana.
“Periksa juga @SBYudhoyono, yang kemarin langsung menyambar dan mengaitkan ke pak @Dr_Moeldoko yang tidak tau apa-apa. Semua sama dihadapan hukum,” ujar Chusnul, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @ch_chotimah2 pada Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Waduh! Belum Tanding, Shin Tae-yong Sudah Kalah '0-1' dengan Vietnam di Jelang Piala AFF U-23
Sementara itu, Denny Indrayana sempat mengomentari perihal kasusnya yang naik status. Denny diketahui dijerat kasus pembocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.
Denny menyoroti belum ditetapkannya tersangka dalam kasus yang menyeretnya. Namun dia mengaku tidak kesulitan untuk mengetahui siapa orang yang akan dijadikan sebagai tersangka.
“Meskipun belum ada tersangkanya, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya. Bagi kita, tidak sulit menganalisis, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian,” ujar Denny, di akun Twitter @dennyindrayana pada Selasa (27/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Fallout Season 3 Bakal Tambah Bintang Anyar, Game Baru Tim Cain Sedang Dipersiapkan
-
Review My Royal Nemesis: Drama Romcom dengan Chemistry yang Sulit Dilupakan
-
Pembangunan PLTS Koperasi Pertama di Indonesia Capai 80 Persen
-
Punya Kesempatan Beli, Harga Emas Antam Stagnan Dibanderol Rp2.668.000/Gram
-
Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
-
Lewati Messi, Lamine Yamal Cetak Rekor Menakjubkan di Piala Dunia 2026
-
Rilis Teaser Perdana, Takeru Sato Pimpin Produksi Jujutsu Kaisen Season 4
-
Harga Minyak Dunia Terus Naik Sejak Selat Hormuz Kembali Diblokir
-
Intip Jarak Tempuh dan Harga Honda Super-N, Fitur Booster Jadi Andalan si 'Brio Listrik'
-
IHSG Diprediksi Bergerak Konsolidatif Sepekan, Sentimen Timur Tengah hingga MSCI Jadi Sorotan