Relawan Ganjar Pranowo, Chusnul Chotimah, mengomentari perihal naiknya status kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu.
Seperti diketahui, Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi bahwa MK akan memutuskan Pemilihan Legislatif (Pileg) kembali ke sistem proporsional tertutup seperti yang berlaku di era orde baru.
Tidak hanya membocorkan soal putusan tersebut, Denny juga menyinggung soal Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko. Denny menduga Partai Demokrat benar-benar akan diambil alih.
Terkait hal tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mendapat telepon dari mantan menteri dan politikus senior (bukan dari Partai Demokrat) berkaitan dengan PK Moeldoko.
"Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih," kata SBY dikutip dari Twitter pribadinya, Minggu (28/5/2023).
Berdasarkan konfirmasi dari Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, status kasus Denny telah naik ke penyidikan mulai 10 Juli 2023.
Namun polisi belum membeberkan apakah sudah ada penetapan tersangka dari kasus ini, termasuk rencana pemanggilan pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Chusnul meminta agar aparat penegak hukum juga memeriksa SBY karena ikut berkomentar soal cuitan Denny Indrayana.
“Periksa juga @SBYudhoyono, yang kemarin langsung menyambar dan mengaitkan ke pak @Dr_Moeldoko yang tidak tau apa-apa. Semua sama dihadapan hukum,” ujar Chusnul, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @ch_chotimah2 pada Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Waduh! Belum Tanding, Shin Tae-yong Sudah Kalah '0-1' dengan Vietnam di Jelang Piala AFF U-23
Sementara itu, Denny Indrayana sempat mengomentari perihal kasusnya yang naik status. Denny diketahui dijerat kasus pembocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.
Denny menyoroti belum ditetapkannya tersangka dalam kasus yang menyeretnya. Namun dia mengaku tidak kesulitan untuk mengetahui siapa orang yang akan dijadikan sebagai tersangka.
“Meskipun belum ada tersangkanya, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya. Bagi kita, tidak sulit menganalisis, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian,” ujar Denny, di akun Twitter @dennyindrayana pada Selasa (27/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jusuf Kalla Minta Kebijakan Ekonomi Presiden Prabowo Dievaluasi Total
-
Tunggu Fatwa soal Kripto, OJK Perkuat Tokenisasi Aset Riil
-
Ini Alasan Polisi Menahan dr Richard Lee
-
Apakah THR Kena Pajak? Begini Aturan Resmi dan Mekanisme Perhitungannya
-
Jusuf Kalla: Perang Iran Bisa Berdampak Besar pada Ekonomi Indonesia
-
Kawal Proyek PSEL di Makassar, PT Grand Puri Indonesia Apresiasi Gubernur Sulsel
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Dibantai Bayern Munich Tanpa Ampun, Kevin Diks Cs Diterpa Rumor Tak Sedap, Apa Itu?
-
Mudik Gratis Jateng Kapan? Ini Jadwal Resmi dan Syarat Pendaftarannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi