Relawan Ganjar Pranowo, Chusnul Chotimah, mengomentari perihal naiknya status kasus dugaan ujaran kebencian dan berita bohong atau hoaks putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Pemilu.
Seperti diketahui, Guru Besar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi bahwa MK akan memutuskan Pemilihan Legislatif (Pileg) kembali ke sistem proporsional tertutup seperti yang berlaku di era orde baru.
Tidak hanya membocorkan soal putusan tersebut, Denny juga menyinggung soal Peninjauan Kembali atau PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko. Denny menduga Partai Demokrat benar-benar akan diambil alih.
Terkait hal tersebut, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mendapat telepon dari mantan menteri dan politikus senior (bukan dari Partai Demokrat) berkaitan dengan PK Moeldoko.
"Jangan-jangan ini serius bahwa Demokrat akan diambil alih," kata SBY dikutip dari Twitter pribadinya, Minggu (28/5/2023).
Berdasarkan konfirmasi dari Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, status kasus Denny telah naik ke penyidikan mulai 10 Juli 2023.
Namun polisi belum membeberkan apakah sudah ada penetapan tersangka dari kasus ini, termasuk rencana pemanggilan pemeriksaan.
Menanggapi hal tersebut, Chusnul meminta agar aparat penegak hukum juga memeriksa SBY karena ikut berkomentar soal cuitan Denny Indrayana.
“Periksa juga @SBYudhoyono, yang kemarin langsung menyambar dan mengaitkan ke pak @Dr_Moeldoko yang tidak tau apa-apa. Semua sama dihadapan hukum,” ujar Chusnul, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @ch_chotimah2 pada Jumat (14/7/2023).
Baca Juga: Waduh! Belum Tanding, Shin Tae-yong Sudah Kalah '0-1' dengan Vietnam di Jelang Piala AFF U-23
Sementara itu, Denny Indrayana sempat mengomentari perihal kasusnya yang naik status. Denny diketahui dijerat kasus pembocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem Pemilu.
Denny menyoroti belum ditetapkannya tersangka dalam kasus yang menyeretnya. Namun dia mengaku tidak kesulitan untuk mengetahui siapa orang yang akan dijadikan sebagai tersangka.
“Meskipun belum ada tersangkanya, menaikkan proses ke penyidikan menunjukkan Bareskrim berpendapat sudah ada tindak pidananya. Bagi kita, tidak sulit menganalisis, siapa yang akan dijadikan tersangka dalam konstruksi pemidanaan yang demikian,” ujar Denny, di akun Twitter @dennyindrayana pada Selasa (27/6/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Haji Reguler vs Haji Plus: Mana Lebih Baik untuk Kamu? Cek Perbandingannya di Sini
-
Detik-detik Penangkapan Kiai Cabul Pati, Tak Berkutik saat Sembunyi di Wonogiri
-
Anti Bau Matahari! Ini 5 Parfum Wanita 2026 yang Makin Wangi Saat Berkeringat
-
Penembak Acara Gedung Putih Ternyata Marah soal Iran, Donald Trump Jadi Target Utama
-
Meniatkan Kurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga, Bolehkah?
-
Promo Dominos Pizza Hari Ini 7 Mei 2026, Tambah Rp5.500 Bisa Dapat 2 Pizza, Wajib Coba!
-
Bank Sumsel Babel dan PT Taspen Hadirkan Layanan Pembayaran yang Lebih Terintegrasi
-
Bunda Corla Kini Jadi Penjaga Warnet di Jerman, Berapa Gajinya?
-
Eksplorasi Budaya dan Misteri dalam Tingka Buku 1
-
Strategi Blusukan Desa di Jatim Manjur! Indosat Panen 14,4 Juta Pelanggan