Salah satu arsitek Jakarta International Stadium (JIS), Prasetyo Adi membantah tudingan perusahaan konsultan Buro Happold yang menyebut pembangunan desain stadion tak sesuai rekomendasi. Ia mengungkapkan Buro Happold tidak pernah ikut terlibat mendesain stadion yang berlokasi di Jakarta Utara itu
“Ide desain arsitetkturnya memang dari 2010 maupun 2019 dari kami. Buro Happold baru masuk 2019 sebagai penasehat. Jadi dia memang tidak pernah mendesain,”tegas Prasetyo seperti dikutip dalam youtube Abraham Samad SPEAKUP pada Jumat (14/7).
Adi pun memastikan setiap masukan atau rekomendasi dari Buro Happold dilakukan oleh pihaknya. “Masukannya sendiri yang sesuai dengan standar FIFA soal keselamatan dan keamanan temtu kita ikuti semua. Tapi tetap ada regulasi lokal juga yang harus kita ikuti. Kecual hal-hal yang tidak esensial,”tambahnya.
Sekedar informasi Buro Happold, perusahaan jasa desain, rekayasa, dan konsultasi asal Inggris menyebut bahwa pembangunan JIS tidak sesuai dengan panduan yang mereka berikan. Buro Happold merupakan konsultan yang dikontrak Jakarta Konsultindo dalam pembangunan JIS.
Tugas Buro Happold membuat panduan desain serta memberikan jasa konsultasi. Masa kerjanya mulai Desember 2018 hingga Maret 2019. Namun, hasil tinjauan perusahaan yang pernah membangun Stadion Totteham Hotspur ini engidentifikasi beberapa aspek ternyata tidak sesuai dengan panduan konsep desain orisinal dari mereka.” Temuan ini telah disampaikan oleh Buro Happold dalam surat terpisah,”Ucap mereka.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Meksiko Hentikan Ekuador, Raih Kemenangan Babak Gugur Piala Dunia Pertama dalam 40 Tahun
-
Resmi Hengkang dari Grup YOUNITE, Eunsang Siap Debut Sebagai Penyanyi Solo
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang
-
KPK Dalami Aset Japto Soerjosoemarjo, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi Batu Bara
-
Komplotan Pencuri Mobil Beraksi di 3 Provinsi Ditangkap, Diotaki Residivis Pecatan TNI
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
Palembang Terasa Seperti Oven? Ini 5 Rahasia Kamar Tetap Dingin Tanpa Harus Pasang AC Baru
-
Jalani Patsus, Oknum Polisi Dicopot Buntut Aniaya Warga di Bengkalis
-
Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta Mekkah Pakai Toyota Voxy
-
Rekap Hasil 32 Besar Piala Dunia 2026 Per 1 Juli: Prancis, Brasil, dan Norwegia ke 16 Besar