/
Rabu, 26 Juli 2023 | 11:26 WIB
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Cinta Mega diduga tengah asyik bermain game judi slot ketika menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta pada Kamis (20/7/2023). (Tangkap layar video)

Pegiat media sosial Jhon Sitorus mengomentari langkah PDI Perjuangan (PDIP) memecat anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Cinta Mega.

Cinta Mega dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta berdasarkan rapat pleno PDIP pada Selasa (25/7/2023). Keputusan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI Jakarta Adi Widjaja.

“Tadi kita rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kita biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno kita memberikan sanksi berupa PAW,” ujar Adi di Kantor DPD PDIP DKI Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com

Namun, Adi tidak menyebutkan permainan apa yang sebenarnya dimainkan oleh Cinta Mega, apakah judi slot atau Candy Crash seperti klaim Cinta Mega.

Menurutnya, pemecatan langsung oleh PDIP terhadap Cinta Mega yang diduga bermain judi slot saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta adalah hal keren.

“Ini KEREN, PDIP langsung PECAT Cinta Mega sebagai anggota DPRD DKI Jakarta,” ujar Jhon, dikutip Suara Liberte dari akun Twitter @Miduk17 pada Rabu (26/7/2023).

Pemecatan oleh PDIP terhadap Cinta Mega dilakukan dengan mekanisme PAW atau Pergantian Antar Waktu. Jhon pun memuji langkah tersebut.

Menurutnya, PDIP tidak mengenal kompromi terhadap kader seperti itu, tidak seperti NasDem yang takut memecat mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

“Sikap PDIP tidak mengenal KOMPROMI, tak seperti Nasdem yang TAKUT memecat Johnny Plate,” ujar loyalis Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.

Baca Juga: 5 Alasan Jam Tangan dengan Tali Rantai Lebih Baik Daripada Strap

Johnny diketahui terlibat dalam dugaan korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G yang merugikan negara hingga Rp8 triliun.

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan alasannya tidak memecat Johnny dari NasDem karena mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum.

“Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada asas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum,” ujar Paloh dalam keterangan resminya pada Kamis (18/5/2023).

Load More