/
Minggu, 30 Juli 2023 | 11:30 WIB
Kejagung Dianggap Cuma Dahsyat di Depan Soal Kasus Korupsi BTS (/Twitter)

Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kominfo sudah bisa dilanjutkan kembali.

Adapun alasan hal tersebut yakni saat ini penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menkominfo Johhny G. Plate dan kawan-kawan sudah selesai dan sedang tahap persidangan.

Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menyinggung bahwa hal itu tampak lagu lama lantaran beredar bahwa penegasan Kejagung bahwa kasus tersebut telah selesai karena menyelamatkan Menpora Dito Ariotedjo. Padahal, Menpora Dito telah mengklaim tak tahu menahu soal uang Rp 27 miliar menyangkut korupsi BTS Kominfo.

"Lagu lama Kejagung. Cuma dahsyat di depan, setelah itu nganu...nganu...nganu," ujar Gigin Praginanto dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @giginpraginanto, Minggu (30/7).

Sementara itu, dikutip dari Tempo, dalam keterangan tertulisnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa peelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perakara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat).

Load More