Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto menyoroti Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi atau Bakti Kominfo sudah bisa dilanjutkan kembali.
Adapun alasan hal tersebut yakni saat ini penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Menkominfo Johhny G. Plate dan kawan-kawan sudah selesai dan sedang tahap persidangan.
Hal tersebut ditanggapi Gigin Praginanto melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Gigin Praginanto menyinggung bahwa hal itu tampak lagu lama lantaran beredar bahwa penegasan Kejagung bahwa kasus tersebut telah selesai karena menyelamatkan Menpora Dito Ariotedjo. Padahal, Menpora Dito telah mengklaim tak tahu menahu soal uang Rp 27 miliar menyangkut korupsi BTS Kominfo.
"Lagu lama Kejagung. Cuma dahsyat di depan, setelah itu nganu...nganu...nganu," ujar Gigin Praginanto dikutip Suara Liberte dari akun Twitter pribadi miliknya @giginpraginanto, Minggu (30/7).
Sementara itu, dikutip dari Tempo, dalam keterangan tertulisnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa peelaksanaan percepatan pembangunan BTS 4G yang sebelumnya mangkrak tidak akan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan karena perakara sudah voltoid (selesai) dan sudah dilakukan audit serta pemeriksaan lapangan (setempat).
Burhanuddin juga menegaskan kalau pihaknya mendukung agar proyek tersebut selesai tepat waktu terkait dengan perintah khusus dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Adapun ia menjelaskan bahwa proyek pengadaan BTS Kominfo itu begitu dibutuhkan karena berkaitan dengan akses informasi digital demi masyarakat luas khususnya di kawasan 3T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) agar sama dengan daerah lain.
Baca Juga: Meledak! 35 Lagu Konser Dewa 19 Hipnotis Puluhan Ribu Penonton di Stadion Manahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
7 Fakta Pelantikan Tersangka Kecelakaan Maut Jadi Staf Ahli Bupati Pandeglang
-
6 Fakta Pembubaran Kegiatan Pemuda Ahmadiyah
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Saham BBCA dan BBRI Sedang 'Cuci Gudang', Saatnya Borong?
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Polisi Bubarkan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah, Jubir JAI: Itu Cuma Camping Anak-Anak dan Olahraga
-
Menakar Ramalan '98 Jilid 2' Noel: Nyanyian Kosong atau Ancaman Nyata Penggulingan Prabowo?
-
Jonatan Christie Lolos ke Semifinal Indonesia Open 2026, Ungkap Tantangan Angin di Istora
-
Sikat Senior Lewat Comeback Epik, Rachel/Febi Segel Tiket Semifinal Indonesia Open 2026