Suara.com - Benteng Vastenburg Solo menjadi salah satu aset yang disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dengan terpidana Benny Tjokrosaputro atau Benny Tjokro dan Heru Hidayat. Diketahui kasus tersebut membuat negara menanggung kerugian sebesar Rp 16,8 triliun.
Walau begitu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo berjanji mempertahankan status cagar budaya Benteng Vastenburg Solo yang kini disita. Simak polemik Benteng Vastenburg yang disita Kejagung berikut ini.
Penyitaan Benteng Vastenburg dilakukan pada Rabu (26/7/2023) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat. Penyitaan itu dilakukan bersamaan dengan aset Benny Tjokro lainnya yaitu wisata air atau waterboom terbesar di Kabupaten Sukoharjo.
Di bangunan benteng itu terdapat 5 papan pengumuman penyitaan. Isi dari papan pengumuman tersebut adalah "Tanah dan Bangunan Disita Eksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat." Dijelaskan di situ bahwa lahan itu disita dalam perkara korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) atas nama terpidana Benny Tjokrosaputro.
Berdasarkan informasi di situs Kemendibudristek, disebutkan bahwa Benteng Vastenburg kini dimiliki oleh PT Benteng Gapuratama, PT Benteng Perkasa Utama, Perusahaan Pengelola Aset (PPA), Bank Danamon dan perusahaan milik mendiang Robby Sumampauw.
Situs Cagar Budaya Benteng Vastenburg dikelola oleh Dinas Tata Ruang Kota Surakarta dan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Tengah. Walau begitu tidak dijelaskan bagaimana cagar budaya tersebut bisa menjadi milik Benny Tjokro.
Kasus Korupsi Benny Tjokro
Penyitaan Benteng Vastenburg tersebut berkaitan dengan eksekusi atas putusan inkrah tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Asuransi Jiwasraya. Kerugian yang ditanggung negara akibat kasus korupsi ini mencapai Rp 16,8 triliun.
Dalam putusan inkrah Mahkamah Agung (MA), Benny Tjokro dijatuhi vonis bersalah dan pidana penjara seumur hidup. Putusan itu juga membebankan pidana pengganti kerugian negara terhadap Benny Tjokro dengan total Rp 6,07 triliun.
Benny Tjokro dan Heru Hidayat juga merupakan terpidana dalam kasus korupsi dan TPPU di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Kasus itu nilai kerugian negaranya lebih besar sekitar Rp 22,78 triliun.
Namun dalam kasus tersebut, Benny Tjokro dan Heru Hidayat dihukum pidana nol karena keduanya sudah dijatuhi hukuman maksimal pada kasus korupsi dan TPPU Jiwasraya.
Janji Pemkot Solo Soal Benteng Vastenburg
Sementara itu Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Solo berjanji mempertahankan status cagar budaya Benteng Vastenburg Solo yang kini disita Kejari Jakarta Pusast.
Meski begitu, belum ada rencana pemerintah kota ambil bagian dalam lelang untuk memiliki aset yang disita dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Disita Atas Kasus Korupsi Benny Tjokro, Status Lahan Benteng Vastenburg Ternyata Milik Robby Sumampow
-
Tak Hanya Benteng Vastenburg, 42 Bidang Tanah di Solo dan Sukoharjo Milik Benny Tjokro Juga Disita
-
Membelah 3 Desa, Pandawa Water World Ikut Disita Kejaksaan Terkait Korupsi PT Asabri
-
Kasus Korupsi CPO, Eks Mendag Muhammad Lutfi Bakal Diperiksa Kejagung Lagi Selasa Depan
-
Aset di Benteng Vastenburg Disita Kejari Jakpus Terkait Korupsi Benny Tjokrosaputro
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
Terkini
-
Borok MBG Tercium Dunia! Media Asing Sorot Ribuan Anak Indonesia Tumbang Keracunan
-
Fakta-fakta Oknum Polisi Terlibat Jaringan Narkoba, Pernah Tuduh Kapolres Korupsi
-
115 Rumah di Tangerang Direnovasi, Menteri PKP Ara: Keluarganya Juga Harus Diberdayakan
-
Ketua DPD RI Tegaskan Perjuangan Ekologis Sebagai Martabat Bangsa di Hari Keadilan Ekologis Sedunia
-
Klaim Turunkan Kemacetan Jalan TB Simatupang, Pramono Pastikan GT Fatmawati 2 Gratis hingga Oktober
-
Mendagri Ajak KAHMI Jadi Motor Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
-
Fakta-fakta Yuda Prawira yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Pohon Aren
-
Presiden Trump Patok Rp1,6 Miliar untuk Biaya Visa Pekerja Khusus, Ini Alasannya
-
Sebulan 3 Kali Kecelakaan, Pramono Bakal Evaluasi Transjakarta
-
Ratusan Siswa Keracunan MBG di Banggai Kepulauan, 34 Masih dalam Perawatan