Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett kompak hadir bersama dalam agenda sidang mediasi yang digelar pada Rabu (16/8/2023). Pada agenda itu, pasangan ini rupanya sudah sepakat untuk memilih damai dan rujuk.
Hal itu tentu cukup mengejutkan lantaran sebelumnya Lady Nayoan tampak bersikukuh untuk cerai. Ia sendiri pun mengakui bahwa dirinya sempat tidak punya alasan lagi untuk mempertahankan pernikahannya dengan Rendy Kjaernett.
"Kalau dibilang momennya nggak cuma satu, karena memang Tuhan kasih jawaban nggak cuma satu. Sebelumnya saya nggak punya alasan untuk bertahan, jadi Tuhan jawabnya berlimpah-limpah," ungkapnya kepada awak media di Pengadilan Negeri Bekasi pada Rabu (16/8/2023).
Meski begitu, takdirnya untuk hidup bersama Rendy seperti masih panjang. Seiring berjalannya waktu Lady pun seolah diberi petunjuk.
Perempuan berusia 33 tahun itu menyebut bahwa sebelumnya ia sudah berdoa dan memasrahkan semuanya pada Tuhan. Ia pun menyebut bahwa keputusan rujuk yang diambilnya atas dasar jawaban dari Sang Pencipta.
"Puji tuhan aku doa, aku tanya Tuhan apa yang tuhan mau, damai sejahtera, ya sudah itu yang aku ambil. Jadi bukan maunya aku, tapi maunya Tuhan," tuturnya.
Walau kesalahan sang suami sangat fatal karena tega bermain api dengan wanita lain, tapi Lady mengungkap bahwa dirinya sebagai manusia hanya bisa berusaha untuk memaafkan perbuatan itu.
"Ya untuk menerima pertobatannya, menerima kesungguhannya. Kalau saya kan cuman bisa, orang minta maaf salah, saya sebagai manusia mengampuni, tapi kan pengampunan itu datangnya dari Tuhan bukan saya," bebernya.
Pada akhirnya, Lady Nayoan memutuskan untuk rujuk dan menerima permohonan damai dari sang suami
Baca Juga: Fiks Rujuk, Rendy Kjaernett Pamer Cium Lady Nayoan Usai Sepakat Berdamai
"Saya terima proposal perdamaiannya, jadi masih proses," sebutnya.
Proposal itu pun hanya menunggu persetujuan dari hakim. Setelah itu, akta perdamaian dikeluarkan. Hal inilah yang nantinya menandai bahwa Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett resmi rujuk.
Berita Terkait
-
Fiks Rujuk, Rendy Kjaernett Pamer Cium Lady Nayoan Usai Sepakat Berdamai
-
Partahi Sihombing Minta Rendy Kjaernett Penuhi Janjinya: Udah Menyatakan di Depan Pemuka Agama
-
Lady Nayoan Ungkap Ada Pengalaman Pribadi dengan Tuhan Saat Dirinya Alami Kecelakaan Bersama Rendy Kjaernett
-
Selamat dari Maut, Lady Nayoan Akhirnya Unggah Curhatan Panjang Ini: Satu Hal yang Bisa Aku Share...
-
Akhirnya Syahnaz Sadiqah Buka Suara Usai Kejadian Perselingkuhannya dengan Rendy Kjaernett
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Jadwal Timnas Indonesia vs Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026
-
Ujung Pelarian Bandit Curanmor yang Menembak Mati Bripka Arya Supena
-
Piala Indonesia Tak Kunjung Bergulir Lagi, I.League Bongkar Alasan
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Tunduk Keputusan Pusat, Pemkot Makassar 'Gaspol' Proyek Sampah Jadi Listrik di Tamalanrea
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung
-
Kepedulian yang Disalahartikan: dari Niat Tulus ke Beban Tak Bertepi
-
Aksi Domba Memecahkan Kasus Pembunuhan Dalam Film The Sheep Detectives
-
Duh Persebaya Surabaya Punya Rekor Buruk di Stadion Agus Salim, Bisa Putus?
-
Akui Selingkuh hingga KDRT, Dede Sunandar Pasrah Cerai dengan Karen Hertatum