/
Jum'at, 25 Agustus 2023 | 06:36 WIB
Oklin Fia Buka Suara, Terjawab Soal Akun Instagram dan TikTok yang Muncul Kembali Usai Konten Jilat Es Krim Jadi Viral (Suara.com/Rena Pangesti)

Selebgram Oklin Fia akhirnya buka suara setelah beberapa waktu bungkam usai konten jilat es krim yang dibuatnya menjadi viral.

Diketahui akun Instagram Oklin Fia yaitu @oklinfia menghilang usai konten tersebut viral dan dikecam oleh masyarakat luas.

Saat itu diduga akun tersebut dilaporkan secara ramai-ramai oleh pengguna Instagram hingga menghilang. Namun baru-baru ini Oklin mengatakan bahwa dirinya yang menonaktifkan seluruh media sosialnya dampak konten jilat es krim.

Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023 sebagai saksi terlapor dalam perkara dugaan pelanggaran kesusilaan dan penodaan agama.

“Saya sampaikan bahwa sejak tanggal 7 Agustus 2023, saya sudah menonaktifkan seluruh sosial media saya, baik itu Instagram maupun TikTok,” ujar Oklin, dikutip Suara Liberte dari kanal YouTube KH Infotainment, Jumat (25/8/2023).

Oleh karena itu, akun-akun media sosial yang mengatasnamakan dirinya dan melakukan provokasi yang seolah-olah berasal darinya adalah akun palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Saya dan akun-akun lain yang melakukan provokasi seolah-olah berasal dari diri saya, adalah akun-akun yang palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Oklin.

Lebih lanjut, Oklin meminta maaf kepada masyarakat, orang tua, keluarga, hingga instansi pendidikan tempatnya belajar atas permasalahan ini.

“Saya juga memohon maaf kepada masyarakat mengenai masalah ini, kepada orang tua saya, keluarga saya, maupun lembaga-lemabga pendidikan tempat saya menimba ilmu,” ujarnya.

Baca Juga: Sandiaga Uno Apresiasi Coinvestasi Selenggarakan Festival Web3 Terbesar di Asia

Sebelumnya setidaknya ada dua pihak yang melaporkan Oklin yaitu Marissya Icha yang mewakili rekan-rekan artis dan Organisasi PB SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia).

Load More