Penggiat Media Sosial, Ferry Koto menyoroti alasan diringankannya hukuman dari Ferdy Sambo. Terdakwa kasus pembunuhan berencana itu tak jadi dihukum mati dan hanya akan menjalani hukuman seumur hidup.
Mahkamah Agung (MA) memutuskan hal ini mengingat jasa-jasa dari mantan perwira kepolisian tersebut. Ini sejalan dengan amanat Pasal 8 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang mengatur dalam mempertimbangkan berat ringannya pidana, hakim wajib memperhatikan pula sifat yang baik dan jahat dari terdakwa.
Sambo yang diketahui merupakan seseorang yang telah mengambi sebagai anggota kepolisian dianggap telah berjasa untuk negara dan berhak untuk mendapatkan keringanan hukuman atas jasanya tersebut. Inilah yang menjadi sorotan dari Ferry.
Dirinya mengatakan bahwa keputusannya mungkin benar secara hukum namun alasan tersebut tak cocok digunakan untuk meringankan hukuman dari Sambo. Ia mengatakan alasan tersebut bertentangan dengan pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Sambo.
"Sudah benar hukumannya jadi seumur hidup, tapi alasan jasa ini ndak cocok. Karena membunuh bawahan dg keji saja dia lakukan, maka sangat mungkin menyalahgunakan wewenang selama menjabat juga dilakukan," ungkapnya seperti dalam media sosialnya yang dilansir pada Selasa (29/8).
Namun apa boleh buat, nasi sudah menjadi bubur. Ferry kini hanya berharap bahwa tak ada penyalahgunaan wewenang dan ada hukuman setimpal seperti penjara untuk Sambo.
"Yg penting betul-betul di penjara, Bukan dpt fasilitas hotel bintang 5," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN