Suara.com - Mahkamah Agung (MA) membeberkan pertimbangan majelis hakim mendiskon vonis istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun penjara.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakam Putri bukan inisiator pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Bahwa terdakwa (Putri Candrawathi) bukan inisiator pembunuhan terhadap korban," demikian bunyi amar putusan kasasi Putri dikutip, Senin (28/8/2023).
Selain itu, majelis hakim juga menilai Putri tidak terlibat secara langsung dalam insiden berdarah itu.
"Bahwa dari segi keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatannya, Terdakwa bukan sebagai orang yang terlibat langsung melakukan pembunuhan terhadap Korban karena yang melakukan penembakan terhadap Korban adalah saksi Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan saksi Ferdy Sambo," jelas majelis hakim dalam putusan kasasinya.
Lebih lanjut, majelis juga mempertimbangkan Putri memiliki empat orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang dan perhatian.
"Terdakwa merupakan Ibu dari 4 (empat) orang anak, bahkan memiliki putra bungsu masih di bawah usia 3 tahun (batita) yang tentunya membutuhkan asuhan, kasih sayang dan perhatian dari orang tua terutama Terdakwa selaku ibunya," bunyi pertimbangan majelis hakim.
Hukuman Dikorting
Sebagai informasi, Putri Candrawathi awalnya divonis 20 tahun di kasus pembunuhan berencana Yosua. Vonisnya kini diturunkan menjadi 10 tahun penjara usai dianulir oleh MA lewat upaya hukum kasasi.
Baca Juga: Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo: Penuh Quotes Bijak
Berita Terkait
-
Nasib Keempat Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Usai Dieksekusi
-
Isinya Penuh Quotes Bijak, Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dieksekusi, Bagaimana Nasib Empat Anaknya?
-
5 Fakta Menarik Kamar Mapenaling, Tempat Ferdy Sambo Ditahan di Lapas Salemba
-
Anak Putri Candrawathi Ajak Publik Follow Akun Fans Ferdy Sambo: Penuh Quotes Bijak
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang