/
Rabu, 06 September 2023 | 17:02 WIB
Pengamat politik Rocky Gerung. ANTARA/Hendri Sukma Indrawan

Rocky Gerung memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rocky Gerung hadir di Gedung Bareskrim Polri sekitar pkl.10.00 WIB. Rocky datang seorang diri tanpa didampingi penasehat hukum.

Rocky menyebut akan mengikuti proseshukum yang kini sedang ia hadapi. Rocky dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait ucapannya yang diduga menghina presiden Jokowi. “Mestinya kemarin Senin. Tapi saya minta ditunda karena saya harus kasih kuliah di pesantren di Sukabumi. Jadi ga mungkin dibatalin,”Kata Rocky.

Kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung terus berlanjut di Bareskrim Polri. Hari ini (6/9) terlapor Rocky Gerung dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri. Sebelumnya Bareskrim Polri menerima 24 laporan polisi terkait dugaan penghinaan Presiden Jokowi oleh Rocky Gerung .

Salah satu yang melaporkan Rocky Gerung adalah relawan Joko Widodo yang tergabung dalam Barikade 98. Ketua Barikade 98 Benny Rhamdani menyebut pernyataan yang disampaikan Rocky Gerung bisa masuk ke dalam penghinaan. “Bisa dikategorikan penghinaan terhadap Presiden yang tentu kami menjadi bagian dari rakyat Indonesia merasa penghinaan ini tidak bisa kita biarkan,”tegas Benny.

Tag

Load More