Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah berpesan agar Anggota Bawaslu periode 2023-2028 segera mempelajari dan memahami regulasi-regulasi terkait kepemiluan.
“Teman-teman harus satu frekuensi dalam memahami regulasi,” kata pria yang karib disapa Tio ini, kemarin. Menurutnya, sebagai pengawas Pemilu jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota tidak boleh hanya khatam tentang Peraturan Bawaslu saja. Melainkan juga harus menguasai segala regulasi yang menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan tahapan Pemilu.
“Pahami Peraturan KPU, Surat Keputusan KPU, hingga petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh KPU,”tambahnya. Tak hanya itu, Tio pun menyebut Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu sebagai salah satu aturan yang harus segera dipelajari oleh seluruh Anggota Bawaslu periode 2023-2028 yang baru dilantik pada 19 Agustus 2023
"Teman-teman harus pahami Peraturan DKPP 2/2017 karena DKPP tidak hanya memeriksa dugaan pelanggaran kode etik dalam tahapan Pemilu saja, tetapi juga ada perkara-perkara nontahapan yang dapat kita periksa,” ujar Anggota KPU Provinsi Lampung 2014-2022 ini.
Perkara-perkara nontahapan yang dimaksud Tio sangat bervariasi, mulai dari dugaan rangkap jabatan atau dugaan tidak bekerja penuh waktu sebagai penyelenggara Pemilu hingga perkara-perkara yang memasuki ranah pribadi seperti perselingkuhan dan perbuatan-perbuatan yang dapat merusak kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat
-
Bukan Sekadar Spot Foto, Ini Realita Pahit Penyandang Disabilitas Saat Berwisata ke Tamansari
-
Purbaya Klaim BUMN Ekspor PT DSI Akan Diawasi Kemenkeu dan K/L Lain Demi Cegah Monopoli
-
Minggu Besok, Tari Perang Menteng Tampil di Lawang Borotan BKB Palembang
-
Pep Guardiola Umumkan Mundur dari Manchester City: Jangan Tanyakan Alasan Saya Pergi
-
Tak Pakai Rompi Tahanan dan Bawa Mobil Pribadi, Sidang Kasus Kepabeanan di PN Cibinong Disorot
-
Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu
-
4 Rekomendasi Hotel Dekat GBK untuk Konser BTS ARIRANG, Bisa Jalan Kaki!
-
Airlangga Bantah IHSG Jeblok Gegara Pemerintah Bentuk BUMN Ekspor PT DSI
-
Lebih Sporty dari Wuling Air EV? EV Hatchback Ini Pamer Muka Baru, Siap Rusak Harga Pasar!