/
Kamis, 07 September 2023 | 20:50 WIB
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin setelah menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023). (Suara.com/Yaumal)

Muhaimin Iskandar, mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lima jam lamanya. Ketua Umum PKB itu datang sebagai saksi kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI pada 2012.

Muhaimin tiba di Gedung KPK Kamis pagi (7/9). Usai diperiksa, Muhaimin mengungkapkan dirinya telah menyampaikan keterangan untuk membantu pengusutan kasus korupsi. “Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan insya Allah semuanya yang saya ingat sudah saya jelaskan. Mudah-mudahan dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat tuntas mengatasi seluruh kasus korupsi,”Ucap Muhaimin.

Sebelumnya KPK tengah mengusut proyek pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) tahun anggaran 2012.  Proses pengadaan sistem proteksi TKI itu berlangsung di era Muhaimin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pengusutan proyek pengadaan sistem proteksi TKI itu tak berhubungan dengan pilpres 2024. Ali memastikan lembaganya sudah lama menyelidik proyek pengadaan ini, jauh sebelum Muhaimin diusung sebagai calon wakil presiden berpasangan dengan Anies Baswedan.

Tag

Load More