Langkah bakal calon presiden (bacapres) yang tampil di tayangan azan magrib salah satu stasiun televisi swasta berbuntut panjang. Sebagian memandang hal itu merupakan pelanggaran pemilu.
Namun Komisi Pemilihan Umum (KPU) menilai kasus tersebut bukan urusan penyelenggara pemilu lantaran belum memasuki jadwal kampanye. "Saat ini belum ada peserta pemilu presiden dan wakil presiden, karena masa pendaftaran bakal capres dan cawapres belum dibuka dan saat ini belum memasuki masa kampanye. Masa kampanye Pemilu serentak 2024 baru dimulai pada tanggal 28 November," ucap Komisioner KPU, Idham Holik, kemarin.
Berkenaan dengan materi siaran yang menampilkan sosok Ganjar, Idham mengemukakan sepenuhnya hal itu jadi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Berkenaan konten yang marak dibicarakan tersebut, itu sepenuhnya merupakan kewenangan komisi penyiaran Indonesia yang diatur oleh undang-undang penyiaran," tambahnya.
Ia lantas menyarankan agar segenap pihak dapat menjaga situasi sosial politik supaya terus kondusif. "Itu menjadi kewajiban kita bersama. Apalagi kita punya pelajaran di Pemilu 2019 lalu. Saya yakin Pemilu 2024 ini situasinya aman, kondusif dan harmonis," ucapnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Beda BRI Simpedes dan Simpedes UMi: Biaya Admin, Saldo Minimal, dan Syarat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
MacBook Pro Layar OLED Segera Masuk Produksi Massal, Pakai Chip Apple Anyar
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
Babak Akhir Siwalan Party: Hukuman untuk 25 Terdakwa Pesta Gay Surabaya
-
IHSG Tiba-tiba Bangkit ke Level 6.100, Apa Penyebabnya?
-
Eksploitasi Luka Pribadi: Menyoroti Sisi Gelap Tren Sadfishing di Medsos
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi
-
Tragedi Carok di Lumajang: Istri Korban Sebut Ada Eksekutor Ketiga yang Habisi Suaminya Secara Keji
-
Kala Kota jadi Ruang Sepi: Membaca Antologi Apakah Kota Ini Kamar Tidurku?