Komisi II DPR RI bersama pemerintah menyetujui usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengenai jadwal pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk pemilu 2024 yakni pada 19-25 Oktober 2023. Hal itu disepakati dalam rapat konsultasi yang digelar di Komisi II DPR, Jakarta, kemarin.
Semula jadwal pendaftaran capres dan cawapres yang diatur dalam Perarturan KPU (PKPU) Nomor 3/2022 ialah pada 19-25 November 2023. Kemudian KPU mengajukan opsi percepatan pendaftaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada 10-16 Oktober 2023 sebagai konsekuensi dari terbitnya Undang-Undang Nomor 7/2023 tentang penetapan Perpppu Nomor 1/2022 mengenai pemilu.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia selaku pimpinan rapat bertanya kepada peserta rapat. “Sebelum saya sampaikan ini, kita anggap aja karena Pak Gaus yang bicara. kita setuju Pak Gaus atau ada yang nolak Pak Gaus?," tanya Doli dalam rapat yang kemudian dijawab setuju oleh seluruh peserta rapat.
Sebelumnya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya lebih cenderung terhadap opsi jadwal semula terkait pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pemilu 2024 dimulai pada 19 hingga 25 Oktober 2023.
“Kami lebih cenderung untuk masa pendaftaran dimulai 19 sampai dengan 25 Oktober 2023,” kata Hasyim saat rapat konsultasi terkait PKPU bersama Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
IHSG Rontok 8 Hari Beruntun, BI Rate Naik Jadi 5,25 Persen Gagal Selamatkan Rupiah
-
Wangi Parfum Beradu Aroma Kandang: Kisah Nayla, Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
5 Larangan bagi Orang yang Berkurban, Salah Satunya Dilarang Memotong Kuku!
-
Api Lahap Auditorium Lantai 4 Binus University di Jakarta Barat
-
Surat Kadin China ke Prabowo Jadi Alarm Keras, DPR Bongkar Banyaknya Biaya Siluman Investasi RI
-
Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
-
Lee Da Hae dan SE7EN Umumkan Kehamilan Anak Pertama Setelah 3 Tahun Menikah
-
6 Bisnis dan Karier yang Diprediksi Hoki Menurut Feng Shui di Tahun Kuda Api 2026
-
Dafta Negara Protes Kekejaman Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI
-
Sukses Tahan Borneo FC, Persijap Kini Incar Poin di Kandang Persib Bandung