Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku telah mengirim sepuluh ribu lebih surat cinta kepada peserta dan penyelenggara pemilu hingga mitra-mitra strategis Bawaslu seperti Polisi dan TNI. Isinya berupa imbauan untuk melakukan pencegahan pelanggaran pemilu 2024. Pengiriman surat imbauan harus dilakukan karena salah satu fungsi Bawaslu adalah pencegahan.
"(Imbauan) ini harus dilakukan karena salah satu fungsi Bawaslu yakni pencegahan, supaya keterbatasan norma hukum tidak membuat kerja Bawaslu 'mandek'," ungkap Anggota Bawaslu Lolly Suhenty dalam Sosialisasi Diseminasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Isu Strategis Politik Uang di Jawa Tengah, kemarin.
Lolly menjelaskan pelanggaran politik uang yang diatur dalam UU Pemilu hanya melingkupi saat kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara. Kata dia, pelanggaran politik uang pada tahapan-tahapan belum kampanye, masa tenang dan pemungutan suara tidak diatur dalam UU Pemilu.
"Lalu bagaimana dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi sebelum masa-masa diatas?" cetus Lolly kepada peserta forum yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten/Kota, penggiat pemilu, pemantau pemilu, organisasi mahasiswa, organisasi masyarakat, media massa di wilayah Jawa Tengah.
Dalam konteks ini, Lolly menjelaskan kerangka kerja Bawaslu menggunakan paradigma cegah, awasi, tindak. Dia menegaskan sesuatu yang tidak bisa ditindak karena keterbatasan norma hukum, tetap bisa dilakukan upaya pencegahan untuk memastikan edukasi kepada publik, kontestan, dan sesama penyelenggara pemilu.
"Jangan bilang keterbatasan hukum membuat publik tidak tercerahkan, jangan sampai keterbatasan hukum membuat kita tidak mengedukasi untuk para kontestan," cetus Lolly.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
5 Sanksi PSSI Untuk Persipura Jayapura
-
'Pesta Para Babi Pembangunan': Lagu Hip-Hop dari Pari Kesit yang Bikin Penguasa Kepanasan
-
Nikahan di Pendopo Tulungo Milik Soimah Bayar Berapa? Ada Paket Royal Wedding
-
Derita Pedagang di Mataram: Omzet Anjlok Akibat Bau Menyengat Tumpukan Sampah
-
Tablet iQOO Pad 6 Pro Segera Rilis: Libas Game Berat Resolusi 4K, Skor AnTuTu 4 Juta
-
Tepis Isu RI Bakal 'Collapse', Prabowo: Rakyat di Desa Nggak Pakai Dolar, Indonesia Masih Oke!
-
Tembus Beasiswa Petra Future Leaders 2026, Inilah Sosok Christopher Kevin Yuwono
-
Tim IKA Unhas Taklukkan Legenda PSM Makassar, Amran Sulaiman Bagi-bagi Hadiah Ratusan Juta
-
La Roche Posay Effaclar Mat Moisturizer untuk Apa? Ini Manfaat dan Keunggulannya
-
Dari Le Mans ke Catalunya, Siapkah Jorge Martin Lanjutkan Tren Kemenangan?