/
Kamis, 12 Oktober 2023 | 19:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Suara.com/Rakha)

Menko Polhukam Mahfud MD merespon desakan mundur kepada pimpinan KPK yang saat ini tengah diselidiki terkait dugaan kasus pemerasan terhadan mantan Menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Mahfud menilai desakan itu adalah hal biasa. Ia menyerahkan kepada KPK untuk menyikapi desakan tersebut. KPK menurutnya punya ukuran sendiri terkait hal ini.  “Namanya desakan ada yang nyuruh mundur ada yang tidak nyuruh mundur biarkan aja nanti disikapi sendiri oleh KPK,”Ucap Mahfud MD di Jakarta, Kamis (12/10).

Sebelumnya KPK  mengumumkan secara resmi status tersangka yang diberikan kepada Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementrian Pertanian Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengungkapkan dugaan korupsi di Kementrian Pertanian terjadi pada periode 2019-2023. Syahrul sendiri memberikan perlawanan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian. Dia mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 11 Oktober 2023 . Gugatan ini untuk menguji keabsahan status tersangka yang diberikan KPK.

Tag

Load More