/
Rabu, 18 Oktober 2023 | 17:10 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Megawati Soekarnoputri. (Twitter.com/@gibran_tweet)

Walikota Solo batal ke kantor DPP PDI Perjuangan yang sedianya dijadwalkan, Rabu (18/10).  Hal ini diungkap Gibran setelah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang terkait pertemuannya itu.

Gibran menyebut penjadwalan ulang ini lantaran Hasto menyebut ada kegiatan deklarasi Ganjar-Mahfud MD. Ditanya soal penjadwalan ulang mengaku belum tahu kapan waktunya. “Dijadwalkan ulang karena hari ini fokusnya deklrasi,”Ucap Gibran.

DPP PDIP berencana memanggil Gibran Rakabuming Raka ke kantor DPP PDIP. Pemanggilan Gibran ini berhubungan dengan wacana putra sulung Presiden Joko Widodo itu bakal menjadi calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Gibran makin menguat sebagai calon wakil presiden pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Pasal 169 huruf q  Undang-Undang Pemilu, Senin lalu. Pasal ini awalnya mengatur vatas usia calon presiden dan calon wakil presiden paling rendah 40 tahun.

Tapi MK menambahkan kalimat “atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah”. Tambahan kalimat itu membuka peluang Gibran menjadi calon wakil presiden karena usianya saat ini baru 36 tahun.

Tag

Load More