News / Nasional
Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:51 WIB
Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi, Muhammad Rifky alias Eki Pitung (tengah) saat ditemui di Jakarta, Kamis (20/8/2026). ANTARA/Ilham Kausar
Baca 10 detik
  • Ketua Umum Bamus Betawi meminta massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tidak datang beramai-ramai untuk demonstrasi di Jakarta.
  • Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berencana menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026.
  • Bamus Betawi menyarankan agar aspirasi disampaikan melalui perwakilan saja demi menjaga kondusivitas serta keamanan Ibu Kota.

Suara.com - Ketua Umum Dewan Adat Badan Musyawarah Masyarakat (Bamus) Betawi Muhammad Rifky alias Eki Pitung meminta massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menahan diri untuk tidak datang ke Jakarta secara beramai-ramai.

Permintaan tersebut disampaikan menyusul rencana AMPB menggelar aksi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Massa dari Pati disebut telah berangkat ke Jakarta untuk melakukan konsolidasi dengan kelompok masyarakat lainnya.

Eki mengatakan masyarakat Betawi pada dasarnya terbuka terhadap siapa pun yang datang ke Jakarta. Namun, ia meminta kedatangan tersebut tidak dilakukan dengan tujuan menggelar aksi dalam jumlah besar hingga berpotensi mengganggu kondusivitas Ibu Kota.

"Kita orang Betawi dalam sejarahnya sangat terbuka dan akomodatif. Siapa saja boleh datang ke Tanah Betawi, ke Jakarta," kata Eki.

Menurutnya, menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga dan dilindungi hukum. Karena itu, Bamus Betawi tidak mempersoalkan aksi apabila dilakukan secara damai dan dengan niat yang baik.

"Kita paham yang namanya menyampaikan aspirasi, menyampaikan aksi. Aksi itu adalah kebebasan semua menyampaikan hak dan pendapat. Itu dilindungi oleh hukum. Kami dengan senang hati, ahlan wasahlan, kalau tujuannya baik. Menyampaikan aspirasinya dengan niat yang baik," ujarnya.

Namun, Eki meminta masyarakat Pati tidak terpancing oleh pihak-pihak yang mendorong kedatangan massa dalam jumlah besar ke Jakarta.

"Pokoknya saudara-saudara saya yang ada di Pati, mohon jangan terprovokasi, jangan juga terpancing oleh isu-isu," katanya.

Ia menyarankan penyampaian aspirasi terkait tuntutan mereka, termasuk pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor, cukup dilakukan melalui perwakilan.

Baca Juga: Desain Estetik tapi Bikin Gerah, Pramono Janji Benahi Halte Rasuna Said

"Kalau mau menyampaikan aspirasi, cukup ada perwakilan, sampaikan ke DPR, tidak perlu membawa massa," ujar Eki.

Eki menilai kedatangan massa dalam jumlah besar justru berpotensi menimbulkan persoalan baru dan mengganggu ketertiban di Jakarta.

"Kalau mau datang, silakan, tapi jangan banyak-banyak, jangan sampai besar-besaran. Itu namanya bukan mau demo. Itu namanya mau unjuk kekuatan," katanya.

Terkait tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset, Eki mengatakan dirinya mendukung pemberantasan korupsi. Namun, ia mengingatkan proses pembentukan undang-undang memiliki mekanisme dan tahapan yang harus dilalui.

"Merumuskan undang-undang itu tidak sebentar. Tidak bisa dipaksakan. Ada mekanisme, ada juga tahapan-tahapan," ujarnya.

Menurut Eki, DPR memiliki banyak agenda legislasi sehingga pembahasan RUU tidak bisa hanya didorong melalui tekanan massa.

Load More