/
Rabu, 18 Oktober 2023 | 19:05 WIB
Prabowo Subianto dan Erick Thohir. (bidik layar)

Meski nama bakal cawapres Prabowo Subianto belum diumumkan, Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hal itu diungkap Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto usai mengeluarkan surat yang menerangkan Erick Thohir tidak pernah dipidana. Sebelumnya nama Erick Thohir diusulkan PAN di Koalisi Indonesia Maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Tak hanya Erick Thohir, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra juga mengurus surat tidak pernah dipidana di PN Jakart Selatan. Yusril merupakan ketum parpol di koalisi Indonesia Maju yang juga diusulkan sebagai pendamping Prabowo Subianto.

“Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar. Keperluannya disana untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres

Tag

Load More