Gibran Rakabuming Raka membantah jika dirinya telah mengurus surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) sebagai syarat menjadi bakal calon wakil presiden. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu menegaskan ia tidak kemana-mana dan tetap di Solo.
Kabar soal dirinya mengurus SKCK, Gibran meminta wartawan langusng memeriksa ke Polda Jawa Tengah “Jangan membuat berita yang bikin resah,” Ucap Gibran. Sebelumnya nama Gibran makin menguat sebagai calon wakil presiden pasca Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu, Senin lalu.
Pasal ini awalnya mengatur vatas usia calon presiden dan calon wakil presiden paling rendah 40 tahun. Tapi MK menambahkan kalimat “atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah”. Tambahan kalimat itu membuka peluang Gibran menjadi calon wakil presiden karena usianya saat ini baru 36 tahun.
Sementara itu Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum PSSI Erick Thohir telah mengurus surat keterangan tidak pernah dipidana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hal itu diungkap Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto usai mengeluarkan surat yang menerangkan Erick Thohir tidak pernah dipidana. Sebelumnya nama Erick Thohir diusulkan PAN di Koalisi Indonesia Maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.
“Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah mengeluarkan beberapa surat keterangan tidak pernah dipidana atas nama para pemohon Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Anies Baswedan, dan Muhaimin Iskandar. Keperluannya disana untuk keperluan persyaratan pendaftaran pilpres,”Ucap Djuyamto.
Tag
Berita Terkait
-
Sebut Prabowo, Anies dan Ganjar Sama Saja, Curhatan Pegawai Kantoran di Jakarta: Gak Pengaruhi Gaji Saya, Bodo Amatlah
-
Beraksi di Tengah Kerumunan Massa Pendukung Anies - Cak Imin, Copet Ditangkap usai Gasak HP
-
Suara Gen Z Bekasi Soal Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar: Pasangan Oke, Partainya Bikin Trust Issue
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Perhatian Pemudik! Jangan Pulang dari Kampung Tanggal 24-28-29 Jika Tak Mau Macet
-
Cara QRIS Transfer dan Emas Lewat BRImo
-
Cara Transaksi Pegadaian via BRImo: Cepat, Aman, dan Real-Time
-
Harga Minyak Dunia Makin Terbang Imbas Iran Mau Tutup Selat Hormuz Tanpa Batas Waktu
-
Inilah 5 Pemain Paling Berpengalaman di Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026
-
Bocoran Oppo Pad Mini: Tablet Kecil Rasa Flagship dengan Snapdragon 8 Gen 5
-
15 Prompt AI untuk Edit Foto Lebaran 2026, Hasil Ciamik dan Natural
-
32 Kode Redeem FF 23 Maret 2026: Cuma Modal Dikit Dapat Bundle Clover dan SG Lumut
-
Jangan Dibuang! Ini 14 Cara Cerdas Mengubah Kaleng Bekas Jadi Lebih Berguna
-
Cara Membuat QRIS BRI Terbaru 2026